Sulteng – Sorotan tajam mengarah pada Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai Laut, Sulawesi Tengah, yang diduga keras telah menahan dana klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar lebih dari satu miliar rupiah—tepatnya Rp1.040.176.050.
Dana vital ini seharusnya mengalir ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banggai Laut sebagai pembayaran jasa medik untuk periode September, Oktober, dan November 2022. Namun, hingga saat ini, dana tersebut tak kunjung sampai ke tangan para tenaga medis yang berhak.
Informasi yang berhasil dihimpun dari sumber terpercaya pada Minggu (28/7/2025) ini menguak fakta mencengangkan: dana BPJS tersebut telah disetorkan sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan kepada Pemda Banggai Laut, namun ironisnya tidak diteruskan ke RSUD.
Skandal ini, yang sebelumnya hanya menjadi bisik-bisik di kalangan terbatas, kini meledak dan menjadi perbincangan panas di media sosial, bahkan telah diangkat dalam rapat dengar pendapat (hearing) di DPRD setempat.
"Baru setelah polemik ini viral dan menjadi sorotan publik, Pemda Banggai Laut seolah-olah kebakaran jenggot dan berencana menganggarkan dana tersebut melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT)," ungkap sumber dengan nada geram.
"Namun, fakta tak terbantahkan adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah jauh-jauh hari menetapkan dana ini sebagai temuan serius dengan nilai persis Rp1.040.176.050."
Sumber yang sama juga menambahkan, meski sempat ada pengembalian dana sekitar Rp180.000—jumlah yang tak seberapa dibanding total dana yang ditahan—dana jasa medik yang menjadi hak para tenaga kesehatan di RSUD masih juga belum tersentuh.
"Ini dana sudah disetor oleh pihak BPJS sejak 2022, namun hingga sekarang belum terbayarkan kepada jasa medik di rumah sakit. Padahal, dari BPJS sudah setor ke Pemda!" tegas sumber, menyoroti lambannya kinerja dan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Hingga berita ini dilayangkan, belum ada sepatah kata pun pernyataan resmi atau klarifikasi dari Pemda Banggai Laut terkait dugaan serius ini.
Kasus ini bukan hanya sekadar masalah administratif, melainkan telah menimbulkan kekhawatiran mendalam terhadap integritas pengelolaan dana kesehatan masyarakat dan secara langsung mengancam kualitas pelayanan di RSUD setempat. Kapan hak para tenaga medis akan dipenuhi? Dan mengapa dana krusial ini bisa "tertahan" begitu lama di tangan Pemda ?
Social Header