Breaking News

Polemik Intimidasi Jurnalis di RSUD Balaraja Memanas, Insan Pers Ajukan Empat Tuntutan

Tangerang – Polemik intimidasi terhadap jurnalis senior Supriadi (Bonai) oleh Lutfi Suwandi, pengusaha proyek pembangunan musala di RSUD Balaraja, kembali memanas.

Puluhan jurnalis bersama sejumlah petinggi LSM mendatangi RSUD Balaraja pada Senin pagi (4/8/2025) untuk menyuarakan protes dan menuntut keadilan atas insiden tersebut.

Para insan pers mengajukan empat tuntutan utama, yaitu :

1. Permintaan maaf terbuka dari Lutfi Suwandi kepada seluruh jurnalis.
2. Pemberian ganti rugi immateriel kepada Supriadi dan rekan jurnalis yang menjadi korban intimidasi.
3. Pembekuan dan blacklist PT Demes Karya Indah, pelaksana proyek, dari seluruh kegiatan di Provinsi Banten.
4. Pemulangan Lutfi Suwandi ke daerah asalnya karena dianggap menciptakan keresahan di Tangerang.

Mediasi antara perwakilan jurnalis, pihak PT Demes Karya Indah, dan RSUD Balaraja digelar di salah satu ruangan rumah sakit. Namun, mediasi ini dianggap gagal menghasilkan solusi yang memuaskan. 
Dalam mediasi tersebut, Humas RSUD Balaraja, dr. Aang, membacakan surat teguran bernomor P/900.1.13./303/ll/RSUD-Blj/2025 yang ditujukan kepada Lutfi Suwandi.

Surat yang ditandatangani Direktur RSUD Balaraja, dr. Hj. Corah Usman, MARS, tersebut hanya berisi teguran tanpa sanksi tegas, sehingga memicu kekecewaan para jurnalis.

Sekjen DPP LSM Pelopor Indonesia, Heru, dengan tegas menyatakan keberatannya atas keputusan tersebut.

“Persoalan ini tidak selesai hanya dengan permintaan maaf dan teguran. Jika intimidasi terhadap jurnalis terus terjadi, apa gunanya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers?”, ujar Heru di hadapan puluhan jurnalis.

Ia menilai surat teguran tersebut ambigu dan tidak mencerminkan keadilan bagi profesi jurnalis yang dilindungi UU Pers. Insan pers yang hadir menilai tindakan intimidasi ini telah mencoreng marwah jurnalisme.

Mereka juga mendesak instansi terkait di Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk segera mengaudit proyek pembangunan musala di RSUD Balaraja secara transparan dan akuntabel.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak RSUD Balaraja maupun PT Demes Karya Indah terkait langkah selanjutnya. Aksi ini mendapat pengamanan dari anggota TNI, Polri, dan petugas keamanan RSUD Balaraja. (Sup)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS