Nambo, Banggai – Proyek pembangunan saluran drainase di Desa Koyoan, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, menuai perhatian warga setempat. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Sabrina Berdikari ini bernilai kontrak Rp199,5 juta melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai, tahun anggaran 2025.
Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Koyoan, Burhan Sulaeman, meminta agar jalur pipa air bersih tidak dicor ke dalam pondasi drainase. Menurutnya, hal itu berpotensi menyulitkan warga apabila terjadi kerusakan, kebocoran, atau penyumbatan pada pipa.
“Jika pipa air bersih dicor dalam pondasi drainase, maka akan sulit untuk memperbaikinya,” ujar Burhan, Kamis (28/8/2025).
Warga berharap kontraktor memperhatikan jalur jaringan pipa air bersih agar pemasangannya rapi serta mudah diakses untuk perawatan atau perbaikan di kemudian hari. Dengan begitu, tidak perlu ada pembongkaran drainase hanya untuk memperbaiki pipa yang rusak. Menanggapi hal tersebut, pihak BPD bersama perangkat Desa Koyoan telah melakukan pertemuan. Hasilnya, disepakati adanya perubahan jalur jaringan pipa air bersih yang terdampak pekerjaan drainase.Permintaan warga ini diharapkan menjadi perhatian pelaksana proyek agar pembangunan tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan dan kemudahan perawatan infrastruktur desa. (Yus Mide)
Social Header