Breaking News

Siapa Penentu Utama dalam Lelang Jabatan Sekda ? Simak !!

Banggai, Sulteng — Proses lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) kembali menjadi sorotan publik. Posisi ini dianggap strategis karena Sekda berfungsi sebagai motor penggerak birokrasi dan koordinator seluruh perangkat daerah. Namun, di balik mekanisme seleksi yang tampak rapi dan formal, pertanyaan mendasar selalu muncul : siapa sebenarnya yang paling menentukan lolosnya calon Sekda ?

Alur Resmi Seleksi Sekda

Secara aturan, tahapan seleksi dimulai dari Panitia Seleksi (Pansel) yang bertugas melakukan uji kompetensi dan menetapkan tiga nama terbaik. Hasil seleksi itu kemudian diserahkan kepada Bupati/Walikota, yang selanjutnya mengusulkan tiga nama ke Gubernur.

Gubernur memberikan rekomendasi administratif sebelum dokumen diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Pada tahap akhir, Presiden melalui Mendagri menetapkan satu nama yang sah menjadi Sekda.

Dalam teori, mekanisme ini ideal. Ada tahapan objektif, ada pertimbangan administratif, dan ada legitimasi politik dari Presiden. Namun praktik di lapangan kerap menunjukkan dinamika berbeda.

Kunci Ada di Tangan Bupati

Sejumlah akademisi menilai bahwa Bupati/Walikota adalah pihak paling berpengaruh dalam menentukan calon Sekda. Meski Pansel telah menilai secara profesional, pada akhirnya kepala daerah memiliki hak penuh mengusulkan tiga nama ke Gubernur dan Mendagri.

“Pansel memang independen, tetapi pada akhirnya Bupati-lah yang paling menentukan. Karena dari tiga nama yang diusulkan, pilihan kepala daerah akan sangat memengaruhi siapa yang nanti disetujui Mendagri,” ujar seorang pengamat kebijakan publik.

Dengan kewenangan itu, preferensi politik maupun kedekatan personal tak jarang ikut mewarnai proses seleksi. Figur yang dianggap loyal atau dekat dengan Bupati kerap mendapat posisi lebih diuntungkan dibanding kandidat yang hanya mengandalkan kompetensi birokrasi.

Politik Balas Budi dalam Seleksi Sekda

Fenomena ini menimbulkan tafsir publik bahwa lelang jabatan Sekda kerap tidak steril dari politik balas budi. Banyak kasus menunjukkan bahwa mereka yang memiliki kedekatan dengan kepala daerah justru lebih berpeluang dibanding calon yang memiliki rekam jejak birokrasi murni.

Padahal, posisi Sekda bukan jabatan sembarangan. Ia adalah pengendali birokrasi yang menentukan ritme jalannya pemerintahan. Jika proses pengisian jabatan dipengaruhi oleh kepentingan politik sesaat, maka risiko besar mengintai: birokrasi kehilangan independensinya, pelayanan publik melemah, dan pembangunan terjebak pada selera kekuasaan.

Sekda dan Masa Depan Birokrasi

Pada akhirnya, publik harus jujur mengakui: tanpa reformasi serius dalam mekanisme seleksi Sekda, birokrasi daerah akan selalu tunduk pada selera politik kepala daerah. Panitia Seleksi bisa seobjektif apapun, Mendagri bisa setegas apapun, tetapi jika pintu awal tetap berada di tangan Bupati/Walikota, hasilnya tetap rawan dikendalikan.

Selama loyalitas lebih dihargai daripada integritas, dan kedekatan personal lebih menentukan daripada kompetensi, maka jabatan Sekda hanya akan menjadi “hadiah politik”, bukan amanah profesional. Dan selama itu pula, rakyatlah yang menanggung akibat dari birokrasi yang lemah, tidak independen dan jauh dari semangat pelayanan publik. (red)

© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS