Breaking News

Babinsa Sabarudin Libanse Bantu Mediasi Sengketa Batas Tanah di Desa Alakasing, Kedua Belah Pihak Sepakat Damai Secara Kekeluargaan

Banggai Kepulauan, Sulteng – Babinsa Koramil 1308-11/Liang, Kodim 1308/LB, Serka Sabarudin A. Libanse memediasi sengketa batas tanah kebun antara dua warga Desa Alakasing, Kecamatan Peling Tengah, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, Sabtu (20/9/2025).

Permintaan mediasi bermula ketika Kepala Dusun IV bersama Linmas mendatangi Babinsa guna membantu menyelesaikan perselisihan lahan di kawasan Katilambung, sekitar 4 kilometer dari Dusun Bakum.

Pihak pertama, Husin Solondong (50), warga Dusun III, berselisih dengan pihak kedua, Yekson Sidaling (30), warga Dusun IV, terkait kepemilikan kebun. Dalam mediasi, turut hadir dua saksi, yakni Jeria (70) dan Alise Yaisi (74), yang mengetahui riwayat awal lahan tersebut.

Dari keterangan saksi, lahan yang disengketakan merupakan milik orang tua mereka dan pernah dijual kepada pihak pertama. Namun, perbedaan pendapat terkait batas kebun memicu perselisihan.

Untuk mencari jalan tengah, Babinsa bersama aparat desa dan Linmas memfasilitasi kesepakatan kedua belah pihak. Pohon kelapa produktif sebanyak empat batang di kebun tersebut akhirnya dibagi rata: dua untuk pihak pertama, dua untuk pihak kedua.

“Langkah ini diambil agar tidak ada pihak yang dirugikan, dan alhamdulillah kedua belah pihak sepakat,” ujar Serka Sabarudin.

Proses mediasi yang berlangsung sejak pukul 07.30 hingga 09.45 WITA itu berjalan aman dan lancar, disaksikan aparat desa, Linmas, keluarga pihak bersengketa serta saksi. (red/Jnr)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS