Banggai Kepulauan – Dugaan korupsi Dana Desa Pelinglalomo, Kecamatan Buko, Sulawesi Tengah, bak masuk angin. Sudah lebih dari setahun sejak warga melaporkan kejanggalan pengelolaan ADD, namun kasus yang menyeret mantan kepala desa setempat inisial (AY) belum juga bergerak.
Hal ini sebagaimana penuturan warga Desa Pelinglalomo sebut saja Ono, yang mana disampaikan bahwa awal mula kasus ini terungkap dalam rapat desa pada 8 April 2024. Forum yang dihadiri Bhabinkamtibmas, BPD, dan puluhan warga itu menyoroti pengadaan bodi pajala pada 2021 senilai Rp92 juta. Saat dicecar pertanyaan, mantan kepala desa tak bisa memberi jawaban meyakinkan. Dalihnya: proyek melibatkan pihak ketiga di tingkat kabupaten. Namun bagi warga, alasan itu justru memperkuat dugaan adanya permainan anggaran.
Tak tinggal diam, pada Mei 2024 warga mendatangi DPRD dan Inspektorat Bangkep. Laporan resmi pun masuk. Sayangnya, hingga September 2025, tidak ada tindak lanjut berarti.
“Seakan-akan kasus ini sengaja dikubur,” ujar Ono, Geram.
Mandeknya penanganan dugaan korupsi ini menimbulkan pertanyaan besar: sejauh mana komitmen aparat pengawas daerah dalam mengawal transparansi dana desa ? Padahal, ADD seharusnya menjadi urat nadi pembangunan di desa.
Kini warga berharap Presiden Prabowo Subianto turun tangan. “Kami butuh keberanian negara melawan korupsi, bukan pembiaran,” tegas Ono.
Kasus Pelinglalomo menjadi cermin rapuhnya pengawasan dana desa. Tanpa tindakan tegas, bukan mustahil praktik serupa terjadi di desa-desa lain. Tak hanya itu, fungsi Auditor dalam hal ini inspektorat ikut dipertanyakan karena dinilai mandul.
"Sebenarnya apa fungsi Auditor ini ?", tuturnya dengan nada heran.
Sampai berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan jelas dari pihak terkait tentang hal ini, warga meminta pemerintah dan penegak hukum tidak tinggal diam atas kasus dugaan penggelapan dana pengadaan bodi Pajala tersebut. (red)
Social Header