Morowali Utara, Sulteng – Polemik lahan di Desa Pokeang, Kecamatan Bungku Utara, kembali mencuat setelah seorang warga, Moh Yamin, menyuarakan keberatannya atas dugaan penyerobotan tanah miliknya oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Pokeang.
Lahan yang diklaim milik Yamin sejak lama itu diketahui memiliki tanaman tahunan berupa kakao, kelapa, mangga, hingga kayu gamal, serta berbatasan dengan anak sungai. Namun, tanpa konfirmasi, area tersebut diduga dijadikan jalan tani oleh Pemdes.
“Lahan saya diserobot untuk dijadikan jalan tani yang tidak jelas ujung dan pangkalnya. Seolah-olah hanya demi menghabiskan dana desa,” tegas Yamin yang juga tergabung dalam Lembaga Pemantau LP2KP, Rabu (10/9/2025).
Menurutnya, sejak 2024 upaya penyelesaian secara kekeluargaan telah ditempuh. Pertemuan bahkan pernah digelar di kantor Desa Pokeang dengan dihadiri Ketua BPD, perangkat desa, hingga kepala dusun. Kala itu, Pemdes disebut berkomitmen memberi ganti rugi.
Namun, hingga kini 2025, janji itu tak pernah terealisasi. “Semuanya hanya omong kosong. Pemdes tidak menunjukkan itikad baik menyelesaikan persoalan ini,” ucapnya.
Yamin menilai ada indikasi permainan dalam proyek jalan tani tersebut. Ia menduga jalan itu dikerjakan asal-asalan tanpa perencanaan matang, sekadar untuk memenuhi syarat penggunaan dana desa.
Karena tak ada kejelasan, Yamin mengancam akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
“Kalau Pemdes Pokeang tidak mau bertanggung jawab dan mengganti rugi, saya akan membawa masalah ini ke Pengadilan Tinggi Palu,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemdes Pokeang belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan penyerobotan lahan tersebut. (red)
Social Header