Breaking News

Inspektorat Bangkep Lacak Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa dan Pansimas, Total Capai Miliaran Rupiah

Salakan, Bangkep (30/9/2025) - Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan mulai melakukan verifikasi awal terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan Program Pansimas di Desa Tomboniki, Kecamatan Liang. Seorang warga dipanggil untuk memberikan keterangan dan membawa bukti tambahan atas laporan masyarakat yang sebelumnya telah diverifikasi.

Pemanggilan tersebut tertuang dalam Surat Panggilan I Nomor: 700.1.2.4/B-834/ITDA, tertanggal 26 September 2025, yang ditandatangani oleh Astro Pulia, S.Si, selaku Inspektur Pembantu Wilayah IV Inspektorat Banggai Kepulauan.

Dalam surat itu, Inspektorat meminta warga inisial (P) untuk hadir di Ruang Irban IV Inspektorat Bangkep, Salakan, pada Selasa, 30 September 2025 pukul 09.00 WITA. Agenda pemeriksaan ditujukan untuk memberikan keterangan awal dan melengkapi bukti atas aduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan sejumlah kegiatan yang bersumber dari Dana Desa dan Program Pansimas.

Dugaan Penyimpangan Pansimas 2013–2019

Berdasarkan dokumen aduan yang diverifikasi, terdapat dugaan penyalahgunaan dana Program Pansimas tahun 2013 sebesar Rp519 juta, termasuk dana HID Rp150 juta. Proyek air bersih yang digarap di kawasan Totokolot disebut tidak memberikan manfaat kepada masyarakat.

Sementara itu, Pansimas tahun 2019 juga disebut bermasalah dengan total dana Rp230 juta, ditambah Dana Desa senilai Rp139 juta yang dialokasikan untuk penyediaan air bersih.

Temuan Dana Desa 2018 : Mark-Up dan Pekerjaan Tak Sesuai

Laporan masyarakat juga menyoroti pelaksanaan Dana Desa tahun 2018 yang dinilai sarat kejanggalan. Beberapa item disebut mengalami mark-up atau tidak sesuai hasil pekerjaan, di antaranya :

- Mark-up operasional kantor sebesar Rp32,8 juta
- Jalan poros desa Rp132 juta
- Lapangan futsal Rp101 juta
- Pembangunan WC PAUD Rp27,4 juta
- Pengadaan alat pesta Rp127,7 juta
- Rehabilitasi Polindes Rp58,5 juta
- Pembangkit listrik diesel Rp21,8 juta

Selain itu, terdapat belanja komputer Rp11 juta dan bantuan produksi Rp102 juta yang dinilai tidak sesuai peruntukan.

Dana Desa 2019–2020 : Proyek dan Anggaran Disorot

Untuk tahun 2019, alokasi Dana Desa mencapai lebih dari Rp1 miliar dengan porsi terbesar pada bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Salah satu kegiatan yang kini diverifikasi adalah penyediaan air bersih senilai Rp139 juta.

Sedangkan pada tahun 2020, laporan menyebutkan adanya dugaan mark-up dan kegiatan tidak sesuai realisasi, antara lain :
- Operasional pemerintahan desa Rp80,39 juta
- Operasional BPD Rp6,85 juta
- Administrasi PBB Rp14,5 juta
- Pengadaan laptop dan printer Rp10,8 juta
- Rabat beton desa Rp136 juta

Temuan Tahun 2021–2023 : Proyek Tak Selesai dan Dugaan Mark-Up

Dalam rentang 2021 hingga 2023, laporan masyarakat juga menyoroti beberapa kegiatan yang dinilai bermasalah. Pada tahun 2022, misalnya, terdapat mark-up pembangunan rumah tidak layak huni Rp112 juta, pengadaan perahu fiberglass 12 unit Rp180 juta, serta gedung BUMDes yang belum selesai Rp42,2 juta.

Untuk tahun 2023, dugaan penyimpangan kembali muncul, antara lain :

- Gaji perangkat desa Rp139,9 juta
- Mark-up insentif posyandu Rp45,5 juta
- Pembangunan rutilahu Rp92,4 juta
- Pengadaan alat tangkap bagang Rp160 juta
- Lanjutan pembangunan gedung BUMDes Rp57,2 juta

Langkah Pengawasan Inspektorat

Melalui proses pemanggilan ini, Inspektorat Banggai Kepulauan berupaya memastikan seluruh laporan masyarakat diverifikasi secara objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemeriksaan keterangan awal menjadi tahap penting dalam menentukan langkah lanjut, termasuk potensi audit investigatif jika ditemukan indikasi kuat pelanggaran pengelolaan keuangan desa.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pengawasan internal pemerintah daerah untuk memastikan bahwa pengelolaan Dana Desa dan program pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sampai berita ini diterbitkan belum diperoleh keterangan jelas dari sejumlah pihak, terkait pemanggilan PN namun pihak media terus memantau dan mencari informasi guna diperoleh kejelasan komitmen atas kinerja Inspektorat Kabupaten Banggai Kepulauan dalam menangani aduan masyarakat terkait dugaan korupsi di Desa. (*)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS