Breaking News

Investigasi Dugaan Keracunan Massal di Banggai Kepulauan, Bareskrim Polri Kirim Tim Lakukan Peninjauan

Banggai Kepulauan - Bareskrim Polri mengirim tim penyidik khusus untuk meninjau langsung dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ) di Banggai Kepulauan. Langkah ini diambil menyusul insiden dugaan keracunan yang menimpa 335 siswa pada 17 September 2025 Lalu di wilayah tersebut. 

Tim yang dipimpin oleh Kombes Pol Afrisal S.I.K., M.H Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II dari Dittipideksus Bareskrim Polri ini tiba di lokasi Hari Rabu, 24 September 2025 untuk meninjau langsung serta mengumpulkan data dan informasi terkait kasus yang kini menjadi sorotan publik. 

Kapolres Banggai Kepulauan, AKBP Ronaldus Karurukan, S.I.K., mengonfirmasi kedatangan tim penyidik. Ia menjelaskan bahwa pihaknya mendampingi tim dari Bareskrim Polri dalam melakukan peninjauan menyeluruh di dapur SPPG, tempat yang diduga menjadi sumber tempat Makanan di olah. Turut mendampingi pula Kasat Reserse Kriminal, AKP Anton S. Mowala, S.Kom. 

"Kami mendampingi tim Bareskrim yang datang langsung untuk melihat kondisi di lokasi," ujar AKBP Ronaldus Karurukan. Ia menambahkan, tim penyidik berdialog dengan karyawan Badan Gizi Nasional dan memeriksa setiap ruangan di dapur untuk mengidentifikasi potensi penyebab kejadian. 

Kasus ini bermula dari laporan 335 siswa yang mengalami gejala sakit perut dan mual, sebagaimana tercatat dalam data dari RS Trikora Salakan. Meskipun masih dalam tahap dugaan, insiden ini telah menyita perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum. 

Pihak kepolisian menegaskan bahwa status kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan tim masih terus berupaya mengumpulkan bukti yang kuat. Hal ini sejalan dengan prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik, mengingat pentingnya menjaga proses hukum tetap objektif dan tidak terburu-buru.

Dalam menghadapi situasi ini, Polres Banggai Kepulauan kini berkoordinasi intensif dengan Polda Sulawesi Tengah. Penyelidikan masih terus berjalan, dan tim berupaya mengumpulkan bukti yang kuat. Hal ini sejalan dengan prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik, demi menjaga proses hukum tetap objektif dan tidak terburu-buru.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa status kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya atau hoax, agar tidak menimbulkan kekhawatiran dan keresahan. Informasi resmi terkait perkembangan kasus akan disampaikan langsung oleh pihak berwajib. (red)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS