Tangerang – Aksi unjuk rasa mahasiswa terkait tunjangan perumahan anggota DPRD Kabupaten Tangerang kembali menuai sorotan. Seorang mahasiswa yang mengikuti aksi dilaporkan mendapat ancaman drop out (DO) dari kampusnya jika tetap bergabung dalam demonstrasi.
Dugaan intimidasi ini memicu kecaman keras dari Aliansi Mahasiswa Tangerang (AMT). Koordinator AMT, Saepul Bahri, menegaskan pihaknya mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum anggota DPRD yang diduga meminta pihak kampus mengeluarkan mahasiswa peserta aksi.
“Kami mengecam keras dan mendesak MKD mencopot oknum anggota DPRD yang meminta pihak kampus mengeluarkan mahasiswa yang ikut aksi unjuk rasa,” ujar Saepul Bahri kepada awak media, Selasa (2/9/2025).
Menurut Saepul, tindakan tersebut merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat, yang merupakan hak fundamental warga negara sebagaimana dijamin oleh konstitusi. Ia menegaskan, intimidasi dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan.
“Sikap intimidatif ini jelas kami tolak. Kebebasan menyampaikan aspirasi adalah hak warga negara yang tidak boleh dihalangi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Saepul mengingatkan bahwa anggota DPRD memiliki mandat untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Ia menyayangkan adanya dugaan intimidasi yang muncul, alih-alih mendengarkan suara mahasiswa.
“Kami memberikan mandat kepada mereka untuk mewakili keresahan rakyat. Sangat mengerikan, bukannya mendengar aspirasi, justru muncul dugaan intimidasi,” tutup Saepul.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Kabupaten Tangerang maupun pihak kampus yang disebut-sebut dalam isu tersebut belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan. (Supriyadi)
Social Header