Breaking News

MBG Bangkep Jadi Alarm Nasional, Negara Tak Boleh Main-Main dengan Nyawa Anak

BANGGAI KEPULAUAN, SULTENG - Insiden dugaan keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, kini menjadi sorotan tajam. Ratusan siswa SMP, SMA, hingga SMK di Kota Salakan harus dilarikan ke rumah sakit usai menyantap makanan dari program nasional tersebut.

Praktisi hukum sekaligus putra daerah Bangkep, Muhammad Saleh Gasin, menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dianggap remeh. Menurutnya, meski ada orang tua yang menandatangani surat pernyataan tidak akan menuntut pihak penyedia MBG, hal itu tidak otomatis menghapus jeratan pidana.

“Hukum pidana tidak bisa dikalahkan dengan selembar kertas, apalagi jika menyangkut nyawa dan keselamatan publik. Ini jelas delik biasa, bukan delik aduan,” tegas Saleh, Jumat (19/9/2025).

Ia menjelaskan, fakta bahwa ratusan anak jatuh sakit hingga harus dirawat di fasilitas kesehatan sudah cukup membuktikan bahwa perkara ini melampaui kepentingan pribadi. Artinya, siapa pun dari masyarakat bisa melaporkan kasus ini sebagai tindak pidana, bukan hanya orang tua korban.
Saleh juga mengingatkan bahwa dalam hukum pidana, kelalaian pun bisa dipidana. Tidak harus ada bukti racun yang sengaja dicampurkan untuk menjadikan peristiwa ini sebagai tindak pidana.

“Jangan ada opini menyesatkan seolah polisi baru bisa bergerak jika terbukti ada racun. Kelalaian yang menimbulkan korban jiwa atau mengancam kesehatan masyarakat tetap bisa dipidana,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menilai insiden MBG di Bangkep seharusnya menjadi alarm nasional. Negara, kata dia, tidak boleh main-main dengan keselamatan generasi penerus. Setiap makanan yang masuk ke mulut anak-anak harus dipastikan aman, sehat, dan bebas dari kontaminasi.

“Satu anak saja sakit karena makanan program pemerintah sudah menjadi alarm besar. Apalagi ini ratusan anak. Jangan dianggap angka statistik atau risiko kecil yang bisa ditoleransi,” tandasnya.

Saleh juga menyoroti perbedaan pengelolaan MBG di daerah lain, seperti Gorontalo, yang lebih serius memperhatikan kondisi kesehatan anak sebelum menu dibagikan. Perbandingan ini menurutnya membuktikan bahwa sistem aman sebenarnya bisa diterapkan, asal ada keseriusan dan pengawasan ketat.

Ia pun mendesak aparat kepolisian tidak menunggu laporan masyarakat. Dengan fakta yang sudah terang-benderang, seharusnya polisi menggunakan Laporan Model A untuk segera menindaklanjuti kasus ini.

“Hukum harus hadir, tanggung jawab harus ditegakkan, dan kepercayaan publik harus dipulihkan. Jangan ada pihak yang bersembunyi di balik alasan musibah atau kelalaian teknis,” tutupnya. (red)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS