Breaking News

Muhammad Saleh Gasin : MBG Bangkep Tak Bisa Disebut Musibah, Tapi Cermin Kelalaian Pengelolaan

BANGGAI KEPULAUAN, SULTENG - Insiden dugaan keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ratusan pelajar di Banggai Kepulauan kembali menuai sorotan. Praktisi hukum sekaligus putra daerah, Muhammad Saleh Gasin, menegaskan bahwa peristiwa ini tidak bisa direduksi hanya sebagai musibah belaka.

“Kalau sampai ratusan anak jatuh sakit, itu bukan musibah biasa. Ini cermin jelas adanya kelalaian pengelolaan dan lemahnya standar pengawasan. Negara tidak boleh main-main dengan nyawa generasi penerus,” tegas Saleh Gasin, Jumat (19/9/2025).

Menurutnya, sekalipun ada orang tua yang menandatangani surat pernyataan tidak akan menuntut, hal itu tidak serta merta membebaskan pihak penyedia dari jeratan hukum pidana. Sebab, kasus ini masuk dalam kategori delik umum, bukan delik aduan.

“Ini menyangkut kepentingan publik. Hukum pidana tidak bisa dikalahkan hanya dengan selembar kertas. Siapa pun masyarakat bisa melaporkan, bukan hanya orang tua korban,” jelasnya.

Saleh juga menekankan bahwa dalam hukum pidana, tidak hanya kesengajaan yang bisa dijerat, tetapi juga kelalaian. Dengan demikian, aparat kepolisian tidak perlu menunggu adanya bukti racun yang sengaja dicampurkan.

“Kelalaian yang menimbulkan korban jiwa atau membahayakan kesehatan masyarakat tetap bisa dipidana. Polisi seharusnya sudah membuat laporan Model A, tanpa harus menunggu aduan masyarakat,” katanya.

Lebih jauh, Saleh membandingkan tata kelola dapur MBG di Gorontalo yang menurutnya lebih ketat. Di sana, setiap anak disurvei kondisi kesehatannya, alergi maupun pantangan makanan, sehingga menu yang diberikan bisa disesuaikan.

“Hasilnya berbeda jauh. Ada kehati-hatian penuh, ada kesadaran bahwa yang dipertaruhkan adalah keselamatan anak-anak. Jadi kalau di Bangkep sampai ratusan keracunan, ini jelas soal manajemen yang lalai,” ujarnya.

Saleh mendesak pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi menyeluruh, menindak pihak yang lalai, serta memastikan ke depan standar keamanan pangan benar-benar ditegakkan.

“Nyawa dan kesehatan anak-anak bukan angka statistik. Hukum harus hadir, tanggung jawab harus ditegakkan, dan kepercayaan publik harus dipulihkan,” pungkasnya. (red)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS