Bogor – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Seorang oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 02 Gintung Cilejet, Desa Gintung Cilejet, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, diduga melakukan perbuatan asusila terhadap rekan kerjanya sendiri.
Kasus ini memicu keprihatinan publik karena sosok guru seharusnya menjadi teladan bagi siswa. Namun, ulah oknum tersebut justru mencederai citra dunia pendidikan.
Sejumlah informasi menyebutkan, korban berinisial S, diketahui tengah dalam proses perceraian dengan suaminya. Saat dikonfirmasi, pihak keluarga korban enggan memberikan komentar.Seorang narasumber internal sekolah yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya kasus tersebut.
“Memang sedang diupayakan mediasi dengan keluarga korban,” ungkapnya saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (9/9/2025).
Tidak hanya itu, awak media juga mendapatkan informasi bahwa oknum Kepsek sempat berupaya menyuap wartawan untuk menutup kasus ini. Namun, upaya tersebut tidak digubris.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Parungpanjang mengecam keras perbuatan oknum Kepsek tersebut. Ia menegaskan, kasus ini harus segera ditindaklanjuti agar tidak berdampak buruk pada proses belajar mengajar dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Publik kini mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian Pendidikan, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku, baik secara etik maupun profesi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak korban belum memberikan keterangan resmi. Tim awak media berencana melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pengawas pendidikan Kabupaten Bogor serta Ombudsman agar kasus ini ditangani secara transparan. (Sup/Tim)
Social Header