Breaking News

Paripurna DPRD Bangkep: Bupati Rusli Moidady Sampaikan APBD-P 2025 dan Tiga Ranperda Strategis

Salakan, Bangkep - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian keterangan Bupati atas Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting, Selasa (23/9/2025).

Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD Bangkep dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Arkam Supu, S.Th.I., M.H., didampingi unsur pimpinan dewan lainnya. Dari 25 anggota, 18 orang hadir, sedangkan 7 lainnya absen dengan rincian 3 berizin dan 4 tanpa keterangan.

Turut hadir Bupati Bangkep Rusli Moidady, ST., MT., AIFO, Ketua II DPRD Rusdin Sinaling, Pj. Sekda Suripto Nurdin, S.Sos, para asisten Setda, Plt. Sekwan, kepala OPD, kabag, dan perwakilan instansi terkait.

Pokok Perubahan APBD 2025

Dalam sambutannya, Bupati Rusli Moidady menegaskan bahwa perubahan APBD dilakukan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Perubahan dimungkinkan jika terjadi kondisi di luar asumsi awal, keadaan darurat, pergeseran anggaran, penggunaan SILPA, atau situasi luar biasa.

“APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang menjadi amanat rakyat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Perubahan ini diselaraskan dengan kebijakan pembangunan daerah, provinsi, hingga pusat,” ujar Rusli.

Adapun rincian pokok perubahan APBD 2025 meliputi :

- Pendapatan Daerah : turun 13,38% dari Rp998,28 miliar menjadi Rp864,74 miliar.
- PAD: naik 6,82% menjadi Rp70,28 miliar.
- Pendapatan Transfer: turun 14,80% menjadi Rp794,45 miliar.

Belanja Daerah :

- Belanja Operasi turun 1,32% menjadi Rp644,55 miliar.
- Belanja Modal turun signifikan 52,49% menjadi Rp102,45 miliar.
- Belanja Tidak Terduga anjlok 82,59% menjadi Rp1,52 miliar.

Belanja Transfer tetap Rp163,19 miliar.

Pembiayaan Daerah: penerimaan naik 9,92% menjadi Rp50,34 miliar, dengan pengeluaran Rp3,36 miliar, termasuk penyertaan modal ke Bank Sulteng Rp2,36 miliar dan PDAM Rp1 miliar.


Tiga Ranperda Strategis

Selain Nota Keuangan, rapat paripurna juga membahas tiga Ranperda prioritas, yaitu :

1. Ranperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah.
2. Ranperda Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah.
3. Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Pemda ke PT. Bank Sulteng, PDAM Paisu Molino, dan Perseroda Trikora Salakan.

Sinergi Eksekutif-Legislatif

Rapat Paripurna ini dinilai sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif. Melalui perubahan APBD dan pembahasan Ranperda strategis, pemerintah daerah berharap mampu mengakomodasi kebutuhan prioritas, menjaga kesinambungan pembangunan, mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banggai Kepulauan. (red/vr)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS