Breaking News

Pemda Morut Didesak Percepat Penyelesaian Konflik Agraria di Lingkar PT ANA

Morowali Utara – Warga yang bermukim di sekitar perkebunan kelapa sawit PT Agro Nusa Abadi (ANA) mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Morowali Utara segera menindaklanjuti hasil pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) pada 21 Juli 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Pemda Morut diberi tanggung jawab melakukan gerakan cepat (gercep) berupa verifikasi dan validasi data subjek maupun objek sengketa, penataan ulang kepemilikan lahan, serta penyerahan kembali lahan masyarakat. Namun hingga kini, tahapan tersebut belum dijalankan.

“Jelas dalam berita acara sudah dirumuskan oleh Pemerintah Provinsi. Tetapi sampai saat ini Pemda Morut belum bergerak cepat. Jangan sampai hal ini menurunkan kepercayaan publik karena tidak mampu memenuhi janji kepada masyarakat,” ujar Rusli Dg Mapille, salah satu warga, Senin (8/9/2025).

Hal senada disampaikan Samsul, perwakilan Badan Pimpinan Serikat Petani Petasia Timur (SPPT). Ia menilai Pemda Morut terkesan membiarkan PT ANA beroperasi tanpa tersentuh hukum, sementara warga yang memperjuangkan hak atas tanah justru kerap dikriminalisasi.

“Konflik agraria di lingkar PT ANA sudah berlangsung lama. Pemda Morut seharusnya punya tanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai rakyat terus jadi korban, sementara perusahaan dibiarkan bebas,” tegas Samsul.

Diketahui, konflik agraria antara petani lingkar sawit dengan PT ANA terus berlarut-larut. Perusahaan disebut tidak mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) sejak beroperasi. Sementara itu, sejumlah petani yang memperjuangkan hak tanahnya justru berhadapan dengan proses hukum. Situasi ini dinilai semakin memperkeruh konflik dan membutuhkan langkah cepat dari pemerintah daerah. (red)

© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS