Breaking News

Pemerintah dan DPR RI Sepakat Percepat Reforma Agraria, Dorong Pembentukan Badan Pelaksana Nasional

Jakarta — Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sepakat mempercepat pelaksanaan reforma agraria sebagai langkah strategis mengurai ketimpangan distribusi lahan dan menyelesaikan berbagai konflik agraria yang masih terjadi di sejumlah daerah.

Rapat koordinasi yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, pada Selasa (24/9/2025) tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dan dihadiri sejumlah pimpinan kementerian serta lembaga terkait.

Turut hadir Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Menteri Pariwisata, Plt. Menteri BUMN serta Kepala Staf Kepresidenan.

Selain unsur pemerintah, rapat juga dihadiri Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) bersama sejumlah organisasi rakyat yang menyampaikan aspirasi dan rekomendasi terkait percepatan reforma agraria.

Dalam kesempatan tersebut, KPA menekankan pentingnya koreksi terhadap ketimpangan distribusi tanah, percepatan penyelesaian konflik agraria, serta penguatan pembangunan ekonomi di 1,7 juta hektar Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA). KPA juga mengusulkan pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria (BPRA) dan Panitia Khusus (Pansus) di DPR RI sebagai langkah konkret untuk mempercepat proses penyelesaian.

Menhut Raja Juli Antoni mengapresiasi berbagai masukan dari masyarakat sipil. Ia menyebut pertemuan ini menggugah kembali semangat lama ketika dirinya masih aktif memperjuangkan isu agraria bersama kalangan masyarakat.

“Pada intinya saya setuju, perlu adanya kelembagaan antar sektoral untuk mengurai kebuntuan yang kita alami selama ini dalam proses reforma agraria,” ujar Menhut Raja Juli Antoni.

Menurutnya, pembentukan kelembagaan lintas sektor akan mempermudah koordinasi antar kementerian dan memastikan setiap rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara konkret.

Rapat tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya dorongan pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria, penerapan kebijakan Satu Peta, serta pembentukan Pansus DPR RI guna mempercepat penyelesaian konflik agraria secara nasional.

Dengan langkah ini, pemerintah dan DPR RI berharap pelaksanaan reforma agraria dapat berjalan lebih efektif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. (red)

Sumber : Humas Kemenhut RI
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS