Banggai Kepulauan – Puluhan warga Desa Alakasing, Kecamatan Peling Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Masyarakat Adil Makmur Desa Alakasing menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (22/9/2025).
Aksi dimulai pukul 09.00 WITA di depan Kantor BUMDes Alakasing, dilanjutkan dengan berjalan kaki mengelilingi desa, dan berakhir di halaman Kantor Desa Alakasing. Massa berjumlah sekitar 40 orang ini membawa spanduk berisi tiga tuntutan utama, yaitu:
1. Menolak pergantian Penjabat Kepala Desa.
2. Mendesak BPD mengeluarkan surat penolakan pergantian Pj Kepala Desa.
3. Evaluasi kinerja perangkat desa.
Unjuk rasa dipimpin oleh Korlap Amnur Salaba (Ketua BUMDes Alakasing) dan orator Siksanto Salaba (Ketua Karang Taruna Alakasing). Mereka menggunakan alat pengeras suara berupa speaker aktif dan mikrofon untuk menyampaikan aspirasi.
Sekitar pukul 10.00 WITA, Ketua BPD Alakasing Nuhrul Nur Pange bersama perangkat desa dan Sekretaris Desa Djinun Jaama menerima massa aksi di Balai Pertemuan Rakyat Desa Alakasing. Dari musyawarah itu disepakati pembuatan berita acara penolakan Pj baru dan rencana koordinasi bersama Bupati Banggai Kepulauan serta Dinas PMD Bangkep pada hari yang sama.
Kapolsek Liang, IPDA I Wayan Sukarman, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah menurunkan personel bersama anggota Koramil 1308-11 Liang untuk melaksanakan pengamanan terbuka sepanjang aksi berlangsung.
“Polsek Liang melakukan penggalangan dengan koordinator lapangan sekaligus memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.
Aksi berakhir sekitar pukul 11.00 WITA tanpa insiden. Namun, pihak kepolisian mencatat kegiatan unjuk rasa tersebut tidak disertai pemberitahuan tertulis kepada Polsek Liang sebagaimana ketentuan perundang-undangan. (red/Jnr)
Social Header