Jakarta – Isu kepailitan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak perusahaannya kembali mencuat dalam sebuah seminar nasional yang menghadirkan berbagai pihak, mulai dari Hakim Agung, perwakilan Danantara, akademisi, hingga praktisi hukum.
Dalam forum tersebut, para narasumber menekankan pentingnya pengaturan yang jelas terkait kepailitan BUMN. Tanpa kriteria yang tegas, BUMN maupun anak usahanya dikhawatirkan dapat dengan mudah dipailitkan, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara maupun masyarakat.
“Acara ini sangat baik karena menjadi wadah diskusi dan tukar pikiran. Harapannya, ada tindak lanjut nyata dari seminar ini, terutama terkait kepailitan BUMN yang memang masih banyak problematika,” ujar salah seorang peserta.
Selain membahas problematika yang ada, forum ini juga menyoroti isu perubahan Undang-Undang Kepailitan yang tengah digodok lintas kementerian. Perubahan regulasi tersebut diharapkan mampu memberi perlindungan lebih kuat bagi BUMN, sekaligus tetap menjamin kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.“Diskusi seperti ini sebaiknya semakin sering dilakukan dengan melibatkan akademisi, praktisi, hingga pemerintah. Dengan begitu, persoalan yang muncul di lapangan bisa dibicarakan bersama, sehingga ditemukan solusi yang tepat,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, isu korupsi yang kerap menyeret BUMN maupun pejabat terkait juga ikut disinggung. Para peserta menegaskan, praktik korupsi harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku agar tidak mengganggu proses pembahasan maupun implementasi regulasi.
Seminar ini diharapkan menjadi pijakan awal menuju lahirnya regulasi kepailitan yang lebih adil, transparan, dan selaras dengan kebutuhan nasional. (rin)
Social Header