Luwuk, Banggai – Pemerintah Kabupaten Banggai merilis data realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Hingga periode berjalan, tingkat penyerapan anggaran di sejumlah pos belanja menunjukkan capaian yang bervariasi.
Berdasarkan laporan resmi yang bersumber dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri, Belanja Pegawai menjadi pos dengan realisasi tertinggi, yakni sebesar Rp623,40 miliar atau 55,54 persen dari total pagu anggaran Rp1,122 triliun. Anggaran ini dialokasikan untuk pembayaran gaji, tunjangan, serta belanja operasional aparatur daerah.
Sementara itu, Belanja Barang dan Jasa terealisasi Rp422,25 miliar atau 40,23 persen dari pagu Rp1,049 triliun. Anggaran ini digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, program pembangunan, hingga pelayanan publik.
Untuk Belanja Modal, realisasi masih terbilang rendah, hanya Rp100 miliar atau 16,39 persen dari total pagu Rp609,92 miliar. Rendahnya penyerapan belanja modal ini umumnya dipengaruhi oleh faktor teknis seperti proses lelang proyek, tahapan administrasi, serta waktu pelaksanaan pekerjaan infrastruktur yang biasanya meningkat di semester kedua.
Sementara itu, Belanja Lainnya justru mencatatkan capaian cukup tinggi. Dari pagu Rp474,32 miliar, telah terserap Rp339,02 miliar atau 71,47 persen. Rinciannya antara lain Belanja Bagi Hasil sebesar Rp11,05 miliar (66,55 persen) dan Belanja Bantuan Keuangan Rp302,61 miliar (76,92 persen).
Dengan demikian, secara umum, pos belanja operasional seperti gaji pegawai dan bantuan keuangan daerah memiliki tingkat realisasi yang lebih tinggi dibandingkan dengan belanja modal. Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah daerah agar pelaksanaan pembangunan fisik, terutama infrastruktur, dapat dipercepat sehingga manfaat APBD benar-benar dirasakan masyarakat Banggai.
Social Header