Breaking News

Sembilan Program “Gerbang” Jadi Arah Pembangunan Banggai Lima Tahun ke Depan

Luwuk Selatan, Banggai — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Banggai bersama seluruh perangkat daerah terus mematangkan pembahasan program unggulan kreatif inovatif yang akan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banggai 2025–2029.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam Forum Lintas Perangkat Daerah Tahun 2025, Selasa (30/9/2025), di kantor Bappeda Banggai, Luwuk Selatan.

Dengan tenggat penetapan RPJMD yang tersisa dua bulan, yakni hingga 2 Desember 2025, Pemerintah Kabupaten Banggai optimistis dokumen perencanaan pembangunan itu dapat rampung tepat waktu.

Plt. Kepala Bappeda Banggai yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Ramli Tongko, mengatakan forum tersebut menjadi ajang pemantapan langkah kerja dan pembiayaan program unggulan yang telah disusun.

“Kami berharap semua ini memiliki langkah-langkah yang jelas: apa kegiatannya, berapa anggarannya, dan bagaimana tahap pelaksanaannya. Semua harus tertuang secara rinci di dalam RPJMD,” ujar Ramli.

Forum ini juga bertujuan menyelaraskan dokumen Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah agar sejalan dengan RPJMD. Hasil penyelarasan tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD.

Dalam RPJMD 2025–2029, Pemkab Banggai menetapkan sembilan program unggulan bertajuk “Gerbang”, akronim dari Gerakan Membangun Banggai. 

Kesembilan program itu meliputi :
1. Gerbang Sehat
2. Gerbang Cerdas
3. Gerbang Produktif Sejahtera
4. Gerbang Berbudaya
5. Gerbang Desa
6. Gerbang Pangan
7. Gerbang Digital dan Terang
8. Gerbang Layak, Bersih, dan Lancar
9. Gerbang Amanah

Bupati Banggai Amirudin menegaskan, setiap perangkat daerah harus memiliki target tahunan untuk memastikan capaian program berjalan konsisten dan terukur.

“Dengan begitu, tidak ada anggaran yang terbuang sia-sia,” tegas Bupati Amirudin.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi pelaksanaan program kepada publik, termasuk pemanfaatan dana pelimpahan di tingkat kecamatan.

“Para camat harus bisa menjelaskan bahwa dana Rp5 miliar per kecamatan bukan program yang sia-sia. Masyarakat perlu tahu bagaimana dana itu digunakan untuk pemberdayaan, penurunan kemiskinan, dan pengangguran,” jelasnya.

Bupati Amirudin berharap visi Pemkab Banggai 2025–2030, “Bergerak Bersama Berkelanjutan Menuju Gerbang Timur Sulawesi Tengah,” dapat diwujudkan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat agar hasil pembangunan benar-benar dirasakan bersama. (rin)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS