Breaking News

Bima Arya Tekankan Empat Arahan Mendagri untuk Jaga Kinerja dan Layanan Daerah

Tarakan, Kalimantan Utara — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) yang dilakukan pemerintah pusat tetap memperhatikan kemampuan pemerintah daerah (Pemda) dalam melaksanakan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Hal tersebut disampaikan Bima dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Jumat (3/10/2025).

Menurutnya, penyesuaian TKD dilakukan berdasarkan pertimbangan efisiensi, efektivitas program, serta realokasi anggaran agar manfaatnya tetap dirasakan oleh Pemda. Ia menambahkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga membuka ruang dialog dengan kepala daerah untuk menyerap masukan terkait kondisi fiskal dan kebutuhan daerah masing-masing.

“Kami menghitung lebih rinci lagi berapa yang dibutuhkan agar seluruh pemerintah daerah tetap bisa menjalankan standar pelayanan minimal untuk program-program yang betul-betul dibutuhkan warga,” ujar Bima.

Lebih lanjut, Bima menjelaskan bahwa Kemendagri bersama Kementerian Keuangan telah melakukan kajian dan menyepakati adanya penambahan dukungan TKD. Tambahan tersebut bertujuan memastikan Pemda tetap mampu melaksanakan program wajib, terutama di sektor kesehatan dan pendidikan.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa tambahan anggaran itu baru mencakup kebutuhan dasar, sementara pemetaan untuk kebutuhan infrastruktur dan program strategis lainnya masih terus dilakukan.

“Intinya, kami mendengar, merasakan dan berkoordinasi intens dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan bahwa pada 2026 nanti, teman-teman di daerah tidak terlalu terdampak secara signifikan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bima juga menyampaikan empat arahan utama Mendagri kepada seluruh Pemda, yakni :

1. Optimalisasi belanja daerah agar lebih tepat sasaran.
2. Mendorong inovasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.
3. Pemanfaatan program strategis nasional untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
4. Peningkatan kemudahan berusaha guna memperkuat iklim investasi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah anggota Komisi II DPR RI, di antaranya Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Giri Ramanda N. Kiemas, Azis Subekti, dan Ahmad Heryawan. Hadir pula Sekretaris BNPP Makhruzi Rahman, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Paliwang, Wali Kota Tarakan Khairul, Bupati Nunukan Irwan Sabri, serta pejabat terkait lainnya.
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS