Breaking News

Terkuak, Dokumen Lama Tunjukkan Awal Mula Warga Israel Datang ke Palestina Sebagai Pengungsi

Banggai, Sulteng, Indonesia – Sejumlah dokumen peninggalan masa Mandat Inggris di Palestina kembali menarik perhatian publik dunia. Dokumen-dokumen tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar warga Yahudi yang kini menempati wilayah Israel dulunya datang ke Palestina sebagai pengungsi dengan izin resmi dari Government of Palestine – Department of Migration (Pemerintah Palestina – Departemen Imigrasi) pada era 1930-an hingga 1940-an.

Dalam unggahan di media sosial X oleh akun terverifikasi Censored Humans, ditampilkan foto surat izin tinggal yang dikeluarkan oleh Pemerintah Palestina pada tahun 1935. Surat tersebut menunjukkan identitas seorang warga Yahudi bernama Perk Kalman, yang diberi izin tinggal di Palestina berdasarkan Immigration Ordinance, 1933 (Peraturan Imigrasi Tahun 1933).

Akun tersebut menulis :

“Jewish people came to Palestine as refugees with these permits. They now claim to own the land.”
(Orang-orang Yahudi datang ke Palestina sebagai pengungsi dengan izin tinggal seperti ini. Sekarang mereka mengklaim memiliki tanah tersebut.)

Dokumen lain yang turut beredar menampilkan foto imigran Yahudi lainnya dengan surat pernyataan kesetiaan kepada Pemerintah Palestina. Dalam formulir berbahasa Inggris, Ibrani, dan Arab itu, tertulis sumpah:

“I, [name], swear by Almighty God that I will be faithful and loyal to the Government of Palestine.”
(Saya, [nama], bersumpah demi Tuhan Yang Maha Kuasa bahwa saya akan setia dan loyal kepada Pemerintah Palestina.)

Unggahan ini memicu kembali perdebatan tentang legitimasi berdirinya Negara Israel pada tahun 1948. Sejumlah warganet menilai bahwa dokumen tersebut menjadi bukti bahwa imigran Yahudi awalnya diterima di Palestina sebagai tamu dan pengungsi, namun kemudian mendirikan negara sendiri di atas tanah yang sebelumnya mereka diami dengan izin.

Salah satu pengguna media sosial menulis:

“Betrayed their host the first chance they got.”
(Mengkhianati tuan rumah mereka pada kesempatan pertama yang mereka dapatkan.)

Sejarawan mencatat, selama periode Mandat Inggris, ribuan warga Yahudi melarikan diri dari Eropa akibat penganiayaan Nazi dan mendapat izin tinggal sementara di Palestina. Namun setelah Perang Dunia II, meningkatnya arus migrasi dan dukungan internasional terhadap pendirian negara Yahudi memicu konflik berkepanjangan dengan penduduk asli Palestina yang hingga kini belum terselesaikan.

Unggahan yang menyingkap kembali dokumen-dokumen tersebut kini ramai dibicarakan di media sosial dan menimbulkan pertanyaan baru tentang akar sejarah konflik antara Israel dan Palestina yang telah berlangsung lebih dari tujuh dekade. (*)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS