Luwuk, Banggai — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Banggai.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Banggai pada Rabu (15/10/2025), Kasi Humas Polres Banggai Iptu Saiman memimpin langsung pemaparan hasil pengungkapan kasus terbaru yang disampaikan oleh Kasat Narkoba AKP. Hasanuddin Hamid.
Sejumlah barang bukti turut diperlihatkan di hadapan awak media, mulai dari paket sabu siap edar, alat hisap, timbangan digital, hingga uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba. Di meja konferensi juga tampak sejumlah tersangka yang telah diamankan dan kini tengah menjalani proses hukum.
Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari melalui Kasat Narkoba Polres Banggai menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang terus memantau pergerakan jaringan pengedar di wilayah Banggai. Ia menegaskan, kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di daerah ini.
Kasat Narkoba juga menyampaikan harapan agar upaya pemberantasan narkoba mendapat dukungan penuh dari masyarakat, khususnya rekan-rekan wartawan.
“Kami butuh sinergi semua pihak, terutama media, agar pesan bahaya narkoba bisa sampai ke masyarakat luas,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kasi Propam Polres Banggai IPDA Andi H, Kasi Humas Polres Banggai, jajaran Sat Narkoba Polres Banggai, serta sejumlah tahanan Polres Banggai yang dihadirkan sebagai bagian dari proses ekspos kasus. Sejumlah awak media lokal juga tampak meliput jalannya kegiatan tersebut.
Kasat Narkoba menutup konferensi pers dengan mengimbau masyarakat agar aktif melapor jika menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungannya.
“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian. Mari bersama kita jaga generasi muda dari ancaman narkoba,” tandasnya.
Langkah tegas Polres Banggai ini menjadi bukti bahwa perang melawan narkoba bukan hanya slogan, melainkan komitmen nyata aparat untuk menjaga keamanan dan masa depan daerah dari bahaya narkotika. (rin)
Social Header