Breaking News

Gubernur Sulteng dan Bupati Banggai Sambangi SKK Migas, Perjuangkan Hak PI 10% untuk Daerah

Jakarta — Gubernur Sulawesi Tengah bersama Bupati Banggai melakukan kunjungan resmi ke kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk memperjuangkan hak Participating Interest (PI) sebesar 10% bagi daerah penghasil migas, khususnya Sulawesi Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam, terutama di sektor minyak dan gas, dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal.

“Langkah ini adalah bentuk komitmen kita agar sumber daya alam yang melimpah di Sulawesi Tengah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Pengelolaan migas harus menghadirkan keadilan dan kesejahteraan,” ujar Gubernur.

Ia menambahkan, pemerintah provinsi akan terus mengawal setiap proses pengelolaan migas agar hasil yang diperoleh tidak hanya berdampak pada pembangunan daerah, tetapi juga kesejahteraan masyarakat secara langsung.

“Kami ingin memastikan setiap tetes energi yang dihasilkan ikut menyalakan harapan dan kemakmuran bagi rakyat Sulawesi Tengah,” tegasnya.

Bupati Banggai yang turut mendampingi dalam pertemuan tersebut juga menyampaikan pentingnya PI 10% sebagai instrumen untuk memperkuat fiskal daerah serta mendukung program pembangunan berbasis potensi energi.

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Banggai dalam memperjuangkan hak daerah atas pengelolaan sumber daya alam, sejalan dengan semangat desentralisasi dan pemerataan ekonomi di kawasan timur Indonesia. (red)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS