Breaking News

Gubernur Sulteng Terima Warga Delapan Desa asal Morut, Bahas Aduan Wilayah Transmigrasi Masuk Lokasi PT KLS

Palu, Sulteng - Gubernur Sulawesi Tengah menerima kunjungan para kepala desa dan perwakilan warga dari delapan desa di Kabupaten Morowali Utara. Pertemuan yang berlangsung di kediaman Gubernur pada Jumat (31/10) itu membahas laporan masyarakat terkait dugaan masuknya wilayah transmigrasi ke dalam area izin lokasi (INLOK) PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS).

Delapan desa yang hadir dalam pertemuan tersebut berasal dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Mamosalato dan Kecamatan Bungku Utara. Desa-desa tersebut antara lain Tanasumpu, Taronggo, Giri Mulya, Tokala, Posangke, Pokeang, Baturube dan beberapa perwakilan masyarakat terdampak.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas surat undangan rapat pendalaman informasi dari Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 500.17.4/108/DPKPP tertanggal 29 Oktober 2025. Surat tersebut menindaklanjuti aduan masyarakat terkait konflik agraria antara warga dan PT KLS yang telah dilaporkan ke Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam dialog yang berlangsung hangat, perwakilan warga menyampaikan keresahan mereka atas batas wilayah transmigrasi yang diduga tumpang tindih dengan area konsesi perusahaan. Mereka berharap pemerintah provinsi dapat memfasilitasi penyelesaian secara adil dan terbuka.

Didampingi Satgas PKH Sulteng Eva Bande, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan menindaklanjuti persoalan ini dengan mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian hukum.

“Kami akan meminta klarifikasi dari pihak perusahaan dan memastikan hak-hak masyarakat tetap dilindungi,” ujarnya dalam kesempatan tersebut.

Rapat lanjutan dan pendalaman informasi dijadwalkan berlangsung di Ruang Rapat Satgas PKA Lantai 3 Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah pada hari yang sama, pukul 13.30 WITA, dengan menghadirkan unsur pemerintah desa, Satgas PKA dan perwakilan masyarakat.

Pertemuan ini menjadi langkah awal Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam memediasi konflik agraria yang melibatkan masyarakat dan perusahaan di wilayah Morowali Utara, guna menemukan solusi yang berkeadilan serta menjaga stabilitas sosial di daerah tersebut. (red)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS