Banggai, Sulteng – Kepengurusan Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Banggai masa bakti 2024–2029 resmi ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan KTNA Provinsi Sulawesi Tengah Nomor: 003/SKEP/KTNA-Prov-SULTENG/XII/2024, tertanggal 28 Desember 2024. Pelantikan pengurus dijadwalkan akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Penetapan pengurus KTNA Kabupaten Banggai ini merupakan hasil dari Rembug Paripurna yang digelar pada 15 Desember 2024 di Kantor Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Banggai, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan.
Kegiatan tersebut mengacu pada sejumlah dasar hukum, di antaranya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KTNA, serta peraturan organisasi KTNA Nasional tentang pedoman tata kerja dan hubungan kelembagaan dengan pemerintah maupun swasta.
Dalam SK tersebut, ditetapkan bahwa Irwanto Kulap, SP dipercaya sebagai Ketua KTNA Kabupaten Banggai, didampingi Aruji Mambuhu sebagai Wakil Ketua I dan Hasrudin, SP sebagai Wakil Ketua II. Sementara itu, posisi Sekretaris diamanahkan kepada Salman Sulaiman, SH, dan Michael Tendean, SP menjabat sebagai Bendahara.
Irwanto Kulap dikenal luas sebagai sosok politisi yang juga menguasai sektor pertanian dan peternakan. Selain menjabat sebagai Ketua KTNA Banggai, ia juga merupakan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banggai.
Menariknya, Irwanto pernah menjalani program magang di Jepang selama satu tahun (2000–2001) sebagai petani muda yang dikirim oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Selama berada di Jepang, ia memperdalam ilmu di sektor pertanian dan peternakan, pengalaman yang kini menjadi modal penting dalam kiprahnya memajukan KTNA Banggai.
Untuk memperkuat kinerja organisasi, KTNA Banggai juga dilengkapi dengan sejumlah bidang, antara lain :
- Bidang Pertanian dipimpin oleh Joko Santoso, SP
- Bidang Perikanan dan Kelautan oleh Altris Haliman
- Bidang Kehutanan oleh Sahabudin
- Bidang Perkebunan oleh Wahid
- Bidang Peternakan oleh I Gusti Ngurah Satya
- Bidang Pemuda Tani oleh Andriyanto
- Bidang Wanita Tani oleh Yati Arismawati
- Bidang Advokat/Hukum dan HAM oleh Indra Wianto, SH
- Bidang Komunikasi dan Informasi/Humas oleh Amir Ajali
- Bidang Lingkungan Hidup oleh Yusmito Nursin
- Bidang Industri, Perdagangan dan Koperasi oleh Nehemia Ulal
Adapun para pembina KTNA Kabupaten Banggai adalah Bupati Banggai dan Ketua DPRD Kabupaten Banggai, sedangkan jajaran penasihat melibatkan sejumlah kepala dinas terkait di sektor pertanian, perikanan, koperasi, dan peternakan.
Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua KTNA Provinsi Sulawesi Tengah, Yvonne Kasese, dan Sekretaris, Novelin Marensia, SE, di Palu pada 28 Desember 2024.
Dengan terbentuknya susunan pengurus baru ini, diharapkan KTNA Kabupaten Banggai dapat semakin memperkuat koordinasi dan sinergi antarpetani serta nelayan dalam menghadapi tantangan sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan, sekaligus berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah.
Dari berbagai sumber yang dihimpun media ini, dalam waktu dekat akan dilakukan pelantikan pengurus KTNA Banggai guna mempercepat progres kerja organisasi. Usai pelantikan nanti, KTNA Banggai menargetkan akan membentuk lebih dari 4.000 kelompok tani dan nelayan, di mana setiap kelompok akan beranggotakan sekitar 25 orang.
Langkah strategis ini diharapkan mampu memperluas jangkauan pemberdayaan petani dan nelayan di seluruh wilayah Kabupaten Banggai, serta mempercepat terwujudnya ketahanan pangan dan ekonomi daerah berbasis pertanian rakyat.
Social Header