Breaking News

Kelalaian Petugas Penagih, Meteran Air Pelanggan Dicopot Secara Sepihak : Kinerja Perumdam Bangkep Dipertanyakan

Bangkep, Sulteng — Kelalaian petugas penagih Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) Banggai Kepulauan (Bangkep) berujung pada pencopotan meteran air milik salah satu pelanggan di Desa Peling, Kecamatan Bulagi, Selasa (15/10).

Rini Soolani, pelanggan yang menjadi korban pencopotan meteran air tersebut, mengaku kaget saat mengetahui meteran airnya tiba-tiba dibuka paksa oleh petugas. Padahal, ia merasa tidak memiliki tunggakan pembayaran.

“Saya sempat berdebat karena merasa sudah melunasi tagihan. Hanya saja, saat itu saya belum sempat menunjukkan bukti pembayaran,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon Sabtu (18/10/2025).

Setelah menemukan kuitansi pembayaran manual, Rini kemudian menyampaikannya ke pihak PERUMDAM. Pada malam harinya, meteran air miliknya kembali dipasang.

Menanggapi kejadian tersebut, Direktur PERUMDAM Bangkep saat dihubungi awak media ini (18/10) membenarkan adanya laporan dan menyatakan telah mengirimkan tim audit internal ke Unit Bulagi untuk melakukan pemeriksaan.

“Kami sudah menurunkan tim audit karena ada indikasi ketidaksesuaian data di lapangan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi media ini.

Senada dengan itu, Kepala Subbagian Transmisi dan Distribusi (Kasubag Trandis) PERUMDAM, Handri, yang berada di lapangan saat kejadian, memberikan penjelasan melalui sambungan telepon.

“Kami sebenarnya sedang menjalankan tugas sinkronisasi data dan pembinaan administrasi. Berdasarkan data di aplikasi pusat, beberapa pelanggan memang terinput menunggak, sehingga dilakukan eksekusi pencopotan. Ternyata setelah dicek, pelanggan tersebut sudah membayar, hanya saja datanya tidak masuk ke sistem pusat,” jelas Handri.

Ia menambahkan, sesuai SOP penagihan rekening air, seharusnya pembayaran langsung diinput secara daring (online) melalui aplikasi, yang telah dilengkapi fitur cetak bukti pembayaran Bluetooth. Namun, di lapangan masih ditemukan petugas yang melakukan penagihan secara manual dengan alasan kendala jaringan.

“Masalahnya, data dari kuitansi manual itu tidak diinput ke sistem, jadi tidak terdeteksi sebagai sudah membayar. Untuk pelanggan yang bisa menunjukkan bukti pembayaran manual, meterannya kami pasang kembali. Sementara transaksi yang tidak tercatat menjadi tanggung jawab petugas penagih secara internal,” tegasnya.

Terkait keberadaan Kepala Unit PERUMDAM Bulagi, Handri menyebut sejak Senin lalu yang bersangkutan tidak hadir dan sulit dihubungi.

“Kanit Unit Bulagi belum bisa kami konfirmasi karena tidak masuk kantor dan sulit dihubungi,” pungkasnya. (Irwanto)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS