Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya dalam memperkuat sinergi pusat dan daerah guna menjaga stabilitas ekonomi nasional. Hal tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah (Rakor PID) Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan pengarahan Menteri Keuangan kepada seluruh pemerintah daerah (Pemda), pada Senin, 6 Oktober 2025.
“Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mengendalikan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat. Karena itu, Rakor ini menjadi ruang penting untuk memastikan langkah-langkah yang diambil tetap sejalan dengan arah kebijakan nasional,” ujar perwakilan Pusat Penerangan (Puspen) Kemendagri dalam keterangan resminya, Minggu (5/10/2025).
Kegiatan tersebut akan berlangsung secara hybrid mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Sasana Bhakti Praja, Gedung C Lantai 3, Kantor Pusat Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara No. 7, Jakarta Pusat.
Dalam rapat tersebut, Kemendagri bersama Kementerian Keuangan akan membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya :
1. Percepatan Realisasi Belanja untuk Menjaga Pertumbuhan Ekonomi.
2. Capaian Inflasi September 2025 serta Langkah-Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah.
3. Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah.
Rakor ini diharapkan menjadi momentum memperkuat koordinasi lintas sektor antara pusat dan daerah dalam mendorong realisasi anggaran, menekan inflasi, dan mempercepat capaian program nasional, terutama di bidang perumahan rakyat.
Selain dihadiri langsung oleh jajaran pejabat tinggi Kemendagri dan Kementerian Keuangan, kegiatan ini juga akan diikuti secara daring oleh seluruh kepala daerah, sekretaris daerah, dan tim pengendali inflasi daerah (TPID) dari seluruh Indonesia.
“Dengan percepatan belanja dan sinergi kebijakan yang solid, kita optimis pertumbuhan ekonomi di daerah akan tetap terjaga dan inflasi dapat dikendalikan,” tutup Puspen Kemendagri. (rin)
Social Header