Breaking News

Kemendagri Lakukan Verifikasi Usulan Tiga Kecamatan Baru di Kabupaten Banggai

Luwuk, Banggai – Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Bagian Tata Pemerintahan Setda Banggai menggelar rapat pembahasan rencana pemekaran kecamatan, Rabu (8/10/2025), bertempat di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai.

Rapat tersebut membahas rencana pembentukan tiga kecamatan baru yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pendataan kebutuhan masyarakat, serta mendorong kemandirian dan kesejahteraan warga di wilayah Kabupaten Banggai.

Adapun tiga wilayah yang diusulkan menjadi kecamatan baru, yakni :

1. Kecamatan Toili Makmur (hasil pemekaran dari beberapa desa di Kecamatan Moilong dan Toili),
2. Kecamatan Teluk Kabetean (hasil pemekaran dari sebagian wilayah Kecamatan Pagimana), dan
3. Kecamatan Nuhon Jaya (hasil pemekaran dari sebagian wilayah Kecamatan Nuhon).

Dalam rapat tersebut, hadir pula perwakilan dari Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yaitu Bowo Presdiantomo, S.H. dan Rizal Alexander Simanjuntak, S.STP, selaku tim verifikator yang tiba di Luwuk siang tadi melalui Bandara Syukuran Aminuddin Amir.

Bowo Presdiantomo menjelaskan bahwa kehadirannya merupakan tindak lanjut dari usulan Pemkab Banggai terkait rencana pembentukan tiga kecamatan baru. Menurutnya, setiap proses pemekaran harus berangkat dari aspirasi masyarakat melalui musyawarah desa yang kemudian disetujui bersama.

Ia menegaskan, setiap rencana pemekaran wajib memenuhi sejumlah persyaratan dasar, teknis dan administratif, sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.

Persyaratan dasar meliputi jumlah penduduk, luas wilayah minimal, usia minimal desa/kelurahan, serta cakupan wilayah calon kecamatan.
Persyaratan teknis mencakup kemampuan keuangan daerah, ketersediaan sarana-prasarana pemerintahan, kejelasan batas wilayah, nama kecamatan, lokasi ibu kota, serta kesesuaian dengan tata ruang wilayah.

Sementara itu, persyaratan administratif meliputi persetujuan desa/kelurahan di wilayah kecamatan induk, peta wilayah calon kecamatan serta dokumen dukungan dari seluruh pihak terkait.

Mewakili Bupati Banggai, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Banggai, Mujiono, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kedatangan tim verifikasi dari Kemendagri.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banggai, kami mengucapkan selamat datang kepada tim verifikasi Kemendagri di Bumi Babasal. Kedatangan tim ini sangat penting untuk membahas secara detail rencana pemekaran tiga kecamatan baru. Untuk itu, kami meminta kepada seluruh perangkat daerah terkait, terutama Bagian Tata Pemerintahan, agar menyiapkan seluruh dokumen dan data pendukung,” ujar Mujiono.

Rencana pemekaran tersebut berlandaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan dijabarkan lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.

Usai rapat pembahasan, tim dari Kemendagri dijadwalkan akan melakukan peninjauan lapangan ke tiga wilayah calon kecamatan baru guna memverifikasi langsung kesiapan daerah. (rin)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS