Jakarta — Setelah melaksanakan pertemuan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, rombongan Forum Pemekaran Kabupaten Tompotika melanjutkan agenda resmi dengan menyerahkan dokumen usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Tompotika kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Senin (20/10/2025).
Dokumen usulan tersebut diterima langsung oleh dua anggota DPD RI, Andika Mayrizal Amir, S.H., M.Kn., dan Mahmud Jufri, di Gedung DPD RI, Jakarta. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, mewakili Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Acara ini turut dihadiri oleh Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Banggai mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banggai, serta pengurus Forum Pemekaran Kabupaten Tompotika yang terdiri atas ketua, sekretaris, bendahara, dan sejumlah pengurus lainnya. Selain itu, hadir pula perwakilan kecamatan dari wilayah cakupan rencana pemekaran.
Ketua Forum Pemekaran Kabupaten Tompotika, Rensly Saadjad, menyampaikan bahwa penyerahan dokumen ini merupakan langkah penting dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk membentuk daerah otonom baru di wilayah selatan Kabupaten Banggai.
“Ini adalah momentum penting bagi masyarakat di wilayah calon Kabupaten Tompotika. Kami berharap dukungan penuh dari semua pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah, agar proses pembentukan Kabupaten Tompotika dapat berjalan sesuai ketentuan dan harapan masyarakat,” ujar Rensly Saadjad.
Rensly juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten dan DPRD Banggai, serta Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulawesi Tengah atas dukungan dan komitmen mereka dalam mendukung perjuangan pembentukan DOB Kabupaten Tompotika.
“Atas nama Forum Pemekaran, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemkab dan DPRD Banggai, juga Pemprov dan DPRD Sulawesi Tengah, yang sejak awal memberikan dukungan terhadap upaya pemekaran ini,” tambahnya.
Selain itu, Rensly Saadjad juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Banggai, khususnya masyarakat di wilayah pemekaran Kabupaten Tompotika, yang telah memberikan dukungan moral dan semangat selama proses panjang perjuangan ini.
“Perjuangan ini tidak akan berarti tanpa dukungan masyarakat. Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Banggai, terutama yang berada di wilayah calon Kabupaten Tompotika, atas doa, semangat, dan partisipasi aktif mereka hingga tahap ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rensly berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan secara serius usulan tersebut, sehingga cita-cita masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Tompotika sebagai daerah otonom baru dapat segera terealisasi.
“Kami berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan usulan ini dengan sebaik-baiknya, agar Kabupaten Tompotika segera terwujud demi pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih efektif di wilayah selatan Banggai,” ungkapnya.
Pengusulan pemekaran wilayah yang kini dikenal sebagai Calon Kabupaten Tompotika merupakan aspirasi masyarakat yang telah diperjuangkan selama puluhan tahun. Upaya panjang tersebut baru pada tahun 2025 ini berhasil menembus meja Kementerian Dalam Negeri, serta mendapat perhatian dari DPD dan DPR RI.
Langkah ini menandai babak baru dalam perjuangan masyarakat wilayah selatan Kabupaten Banggai untuk memperoleh status sebagai daerah otonom baru.
Diketahui, wilayah calon Kabupaten Tompotika meliputi tujuh kecamatan, yakni Masama, Mantoh, Lamala, Balantak Selatan, Balantak, Balantak Utara, dan Bualemo.
Sementara itu, ibu kota Kabupaten Tompotika sesuai usulan ditetapkan berkedudukan di Kecamatan Balantak.
Rombongan Forum Pemekaran berangkat menuju Jakarta pada Sabtu (18/10/2025) untuk mengikuti serangkaian agenda, termasuk pertemuan koordinasi di Kemendagri dan penyerahan resmi dokumen di DPD RI.
Langkah ini menjadi bagian dari proses administratif dan politik dalam memperjuangkan pemekaran Kabupaten Tompotika sebagai daerah otonom baru di Provinsi Sulawesi Tengah, yang diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat di wilayah selatan Kabupaten Banggai. (red)

Social Header