Breaking News

Beras Dilarang Keluar Daerah tapi Inflasi Banggai Justru Naik 4,90 Persen, Siapa Pemainnya ?

Banggai, Sulteng - Kebijakan larangan menahan dan menjual beras ke luar wilayah Kabupaten Banggai menuai sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha penggilingan padi.

Surat dengan perihal Larangan Menahan Beras tertanggal 9 Oktober 2025 itu dikeluarkan Pemerintah Desa Jaya Kencana sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Bupati Banggai Nomor: 512/356/DISDAGRIN/2025 dan Surat Camat Toili Nomor: 510/237/Kec. Toili/2025.

Dalam surat tersebut, pemerintah meminta agar para pemilik penggilingan padi mematuhi edaran Bupati dan Camat untuk tidak menahan ataupun menjual beras keluar dari wilayah Kabupaten Banggai, sampai ada pemberitahuan resmi berikutnya.

Kebijakan ini memicu reaksi beragam dari berbagai kalangan. Salah satu pengguna Facebook, sebut saja Ismail Palliweng, menulis keluhan bahwa petani dirugikan akibat larangan menjual hasil panen ke luar daerah.

“Dilarang menjual keluar daerah, dilarang menahan/menimbun. Hanya bisa menjual di wilayah Kabupaten Banggai. Petani kalah, rugi. Yang merdeka pengusaha. Kebijakan macam apa ini,” tulisnya.

Komentar senada disampaikan oleh Budi Merta, yang menilai kebijakan tersebut justru membuat petani semakin tertekan.

“Ditahan, dilarang dijual, hanya boleh lokal. Ingat harga murah, pengusaha akan beli murah ke petani. Jadi ujung-ujungnya petani yang jadi korban,” tulisnya dalam unggahan yang sama.

Ia juga menyinggung bahwa berbagai kebijakan pemerintah selama ini belum berpihak pada petani, mulai dari keterbatasan pupuk, tingginya harga solar, hingga bantuan yang tidak dirasakan manfaatnya.

Diketahui, kebijakan ini dikeluarkan di tengah naiknya angka inflasi Kabupaten Banggai yang kini mencapai 4,90 persen, dan tercatat menempati peringkat tertinggi di Sulawesi Tengah.
Adapun penyumbang inflasi terbesar berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau (sigaret) yang berkontribusi sekitar 3 koma sekian persen terhadap total inflasi daerah.

Belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Banggai maupun Dinas Pertanian terkait hubungan kebijakan larangan penjualan beras ke luar daerah ini dengan upaya pengendalian inflasi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai langkah strategis yang akan ditempuh agar kebijakan tersebut tidak merugikan petani lokal. (red)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS