Breaking News

Paiman Karto Resmi Dilantik, Bupati Amirudin Tamoreka sebut Sinergi Eksekutif dan Legislatif Kunci Pembangunan Banggai ke Depan

Luwuk, Banggai — Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, M.M. menghadiri acara Peresmian dan Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Banggai Masa Bakti 2024–2029, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banggai, Senin (13/10/2025).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Banggai, H. Saripudin Tjatjo, S.H., berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 100.1.4.2/284/RO.PEM.OTDA-G.ST/2025 tanggal 3 September 2025 tentang Peresmian Pemberhentian Jodi Prakoso, S.H., serta Pengangkatan Drs. Paiman Karto, M.M. sebagai Anggota DPRD Kabupaten Banggai Pengganti Antar Waktu Masa Bakti 2024–2029.

Dalam sambutannya, Bupati Amirudin menyampaikan ucapan selamat kepada Paiman Karto atas amanah baru yang diterimanya. Ia juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada almarhum Jodi Prakoso, S.H., atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai wakil rakyat di DPRD Kabupaten Banggai.

> “Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan komitmen tinggi dalam memperjuangkan aspirasi rakyat serta mendukung program-program pembangunan daerah,” ujar Bupati Amirudin.

Rapat Paripurna yang bersifat terbuka untuk umum ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Banggai, Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Banggai, pimpinan OPD lingkup Setda Banggai, Ketua dan Anggota KPUD, Ketua dan jajaran Bawaslu, pimpinan partai politik, serta sejumlah undangan lainnya. (rin)

Sumber : Bagiprokopim Setda Banggai.
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS