Bualemo, Banggai – Rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tompotika kembali memunculkan pro dan kontra di masyarakat, khususnya di Kecamatan Bualemo.
Sementara pemerintah daerah telah menyetujui pemekaran sebagian warga Bualemo menyatakan menolak bergabung. Namun demikian mayoritas penduduk Bualemo justru mendukung pemekaran untuk memisahkan diri dari kabupaten induk yakni Kabupaten Banggai dan membentuk daerah otonomi baru yang lebih maju dan mandiri.
Menurut warga Bualemo inisial AK, langkah menolak bergabung dilakukan agar pemerintah pusat dapat mempertimbangkan aspirasi masyarakat.
"Ketika Peraturan Pemerintah (PP) diterbitkan, cakupan wilayah DOB hanya enam kecamatan, dan Bualemo tidak termasuk. Kami berharap keinginan kami dihormati," ujarnya.
AK menegaskan bahwa penolakan warga bukan semata karena persoalan politik, tetapi juga terkait aspirasi dan kesejahteraan masyarakat.
"Jangan karena kepentingan elit, masyarakat Bualemo harus dikorbankan. Kemerdekaan bukan hanya ditandai dengan berakhirnya penjajahan, tetapi juga kemampuan menentukan pilihan sendiri," tambahnya.
Di sisi lain, warga inisial SN, yang mendukung bergabung, menilai pemekaran dapat membawa manfaat jangka panjang bagi Bualemo.
"Walaupun sebagian warga menolak, pemekaran akan mendorong pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi dan peluang kerja yang lebih baik di Bualemo," ujar SN.
Ia menambahkan bahwa sektor ekonomi lokal, seperti kakao dan lumbung padi, akan lebih berkembang serta kesempatan penempatan birokrasi untuk warga setempat juga terbuka.
Diketahui, tim yang terdiri dari forum pemekaran, perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai, dan perwakilan tujuh kecamatan berangkat ke Jakarta pada Sabtu (18/10) untuk menyerahkan dokumen usulan pemekaran DOB Tompotika ke pemerintah pusat.
Setelah selesai melaksanakan pertemuan di Kementerian Dalam Negeri RI, agenda dilanjutkan dengan pertemuan resmi sekaligus penyerahan dokumen usulan pembentukan DOB Tompotika kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Dokumen diterima langsung oleh dua anggota DPD RI, Bapak Andika Mayrizal Amir, S.H., M.Kn. dan Bapak Mahmud Jufri, yang diserahkan langsung oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sulteng.
Hadir dalam acara tersebut, perwakilan Pemda Banggai yaitu Kabag Tata Pemerintahan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banggai, serta Ketua Forum, Sekretaris, Bendahara, dan pengurus forum, termasuk perwakilan kecamatan wilayah cakupan DOB. Tujuh kecamatan yang masuk wilayah cakupan DOB tersebut adalah Kecamatan Masama, Lamala, Mantoh, Balantak Selatan, Balantak, Balantak Utara dan Bualemo.
Meski demikian, baik penolak maupun pendukung sepakat bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat. Beberapa warga menyoroti perlunya kajian mendalam terkait dampak ekonomi, sosial, dan politik jika Bualemo memilih bergabung atau tetap menolak.
Hal ini menunjukkan dinamika yang kompleks di tengah upaya pemekaran wilayah, di mana aspirasi masyarakat lokal dan potensi pembangunan jangka panjang harus dipertimbangkan secara seimbang. (red)

Social Header