Breaking News

Rentan Keracunan, HPMIKP Desak Pemkab Banggai Perketat Pengawasan Program MBG



Banggai, Sulteng - Program makanan bergizi gratis yang dijalankan di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, mendapat sorotan dari kalangan mahasiswa. Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Kecamatan Pagimana (HPMIKP) Gorontalo mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai agar turun tangan langsung mengawasi pelaksanaan program tersebut, menyusul kekhawatiran masyarakat terhadap potensi keracunan akibat lemahnya pengawasan kualitas makanan.

Ketua Umum terpilih HPMIKP Gorontalo, Angga Zaman, menegaskan bahwa program makanan bergizi merupakan langkah positif pemerintah dalam meningkatkan gizi masyarakat, khususnya bagi anak sekolah dan kelompok ekonomi lemah. Namun, ia mengingatkan bahwa tanpa pengawasan ketat, program ini justru bisa berbalik menimbulkan dampak negatif.

“Program ini sangat baik secara konsep, tapi tanpa kontrol dan pengawasan yang menyeluruh, bisa menjadi bumerang. Kualitas bahan makanan, kebersihan, dan proses distribusi harus dijaga agar tidak membahayakan masyarakat,” ujar Angga.

Angga juga menyebut, pihaknya menerima sejumlah keluhan masyarakat serta unggahan di media sosial yang menyoroti kualitas makanan dalam program tersebut. Beberapa laporan menyebut adanya makanan dengan cita rasa tidak layak konsumsi, kebersihan yang diragukan, hingga dugaan penggunaan bahan yang tidak segar. Menurutnya, hal itu merupakan peringatan serius bagi keselamatan masyarakat, terutama anak-anak sekolah sebagai penerima utama program.

HPMIKP Gorontalo menilai, Pemkab Banggai tidak seharusnya hanya berperan sebagai pelaksana administratif, melainkan juga harus aktif melakukan pengawasan di lapangan. Ia mendesak keterlibatan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta instansi terkait lainnya untuk memastikan setiap tahap penyediaan makanan, mulai dari pengadaan bahan, proses memasak, hingga distribusi, benar-benar memenuhi standar higienis dan gizi yang ditetapkan.

Lebih lanjut, HPMIKP meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rekanan dan dapur penyedia makanan, agar proses tender dan penunjukan pihak ketiga berlangsung transparan.

“Jangan sampai ada pihak yang hanya mencari keuntungan tanpa memperhatikan kualitas,” tegas Angga.

Ia juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif mengawasi pelaksanaan program. Setiap keluhan, temuan, atau indikasi pelanggaran, kata dia, sebaiknya segera dilaporkan kepada pihak berwenang agar bisa ditindaklanjuti secepat mungkin.

Sebagai penutup, Angga menegaskan bahwa program makanan bergizi gratis adalah bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat. Namun, tanpa pengawasan yang serius dan profesional, niat baik tersebut justru dapat menimbulkan masalah baru.

“Kami meminta Pemkab Banggai benar-benar hadir di lapangan, bukan hanya di atas kertas. Keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (red)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS