Banggai, Sulteng - Hewan ternak yang berkeliaran di tepi jalan trans Sulawesi, tepatnya di ruas jalan antara Desa Bubung, Kecamatan Luwuk Selatan, dan Desa Koyoan, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, kembali menjadi sorotan pengguna jalan.
Dari pantauan di lokasi, beberapa ekor sapi tampak bebas berkeliaran di bahu jalan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran warga dan pengendara karena berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya, saat melintasi jalan tersebut, mengungkapkan bahwa Peraturan Bupati tentang Penertiban Hewan Ternak tampak belum berjalan efektif di lapangan.
“Sebenarnya pemerintah kecamatan sudah melakukan sosialisasi agar hewan ternak tidak dibiarkan berkeliaran di tempat umum. Tapi sampai sekarang, masih banyak sapi yang lepas begitu saja,” ujarnya.
Ia menambahkan, tim Satgas Desa/Kelurahan yang dibentuk untuk menertibkan hewan ternak sejauh ini hanya sebatas catatan dalam agenda rapat, tanpa tindak lanjut nyata di lapangan.
Menurutnya, kondisi ini perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah setempat dengan memaksimalkan fungsi Satgas Hewan Ternak yang sudah ada.
“Satpol PP sebagai instansi penegak Perda maupun Perbup juga seharusnya tidak hanya menunggu perintah, tetapi perlu menunjukkan inisiatif dalam menertibkan hewan ternak yang berkeliaran di area publik,” tambahnya.
Tak hanya mengganggu lalu lintas, hewan ternak yang dibiarkan berkeliaran bebas juga dapat merusak tanaman di kebun warga, sehingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitar.
Warga berharap pemerintah desa dan pihak terkait dapat mengambil langkah konkret agar peraturan bupati benar-benar diterapkan, sehingga pengendara merasa aman dan nyaman saat melintas di jalur utama tersebut. (Yus Mide)
Social Header