Breaking News

Tingkatkan Kinerja, Camat Nambo Ajak Aparatur Bekerja Lebih Disiplin dan Akuntabel

Nambo, Banggai — Pemerintah Kecamatan Nambo terus berupaya memaksimalkan kinerja aparatur guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal itu ditegaskan Camat Nambo, Zubhan Ahmad, S.Sos., saat memimpin rapat internal rutin di ruang rapat kantor Camat Nambo, Senin (13/10/2025).

Rapat yang digelar setiap minggu tersebut kali ini menitikberatkan pada pembahasan kegiatan yang berhubungan langsung dengan pembangunan, baik di bidang fisik, pengembangan sumber daya manusia (SDM), maupun peningkatan kapasitas kelompok masyarakat (Pokmas) di wilayah Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Nambo.

Dalam arahannya, Camat Zubhan menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

“Peningkatan pelayanan kepada masyarakat adalah kewajiban kita sebagai abdi negara. Untuk itu, saya meminta seluruh jajaran di lingkungan Pemcam Nambo agar terus berupaya meningkatkan pelayanan, dimulai dari disiplin kerja masing-masing aparatur,” tegasnya.

Ia juga meminta setiap seksi memperhatikan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, serta melakukan evaluasi terhadap progres kerja agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Salah satu poin yang menjadi sorotan dalam rapat adalah evaluasi prosedur tata kelola keuangan dan realisasinya. Camat Zubhan menekankan agar setiap proses dilakukan dengan memperhatikan mutu dan kualitas kerja, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga tahap monitoring.

“Alhamdulillah, secara umum program kerja kita mendapat respon positif. Salah satunya bantuan sosial rumah layak huni yang mendapat apresiasi dari para keluarga penerima manfaat,” ujarnya.

Camat juga mengingatkan agar setiap bantuan sosial tetap berpegang pada prinsip azas manfaat, dengan memperhatikan tiga hal utama :

1. Tepat sasaran.
2. Dapat diselesaikan sesuai target.
3. Transparan dan akuntabel.

Ia menambahkan, apabila terdapat kegiatan yang belum tuntas, perlu ada kolaborasi antara seluruh seksi dan pemerintah desa maupun kelurahan.

“Pastikan semua kebutuhan masyarakat terlayani dengan baik,” pesan Camat.

Rapat internal tersebut berlangsung dinamis dengan adanya tukar pikiran antara pimpinan dan staf, yang menambah semangat dalam suasana rapat.

Dalam kesempatan itu, Camat Zubhan juga mengingatkan batas waktu pelaporan kegiatan hingga Desember 2025, agar seluruh laporan dapat diselesaikan tepat waktu tanpa ada yang tertunda.

Rapat turut dihadiri Kasi PIP Ramli Mambuhu, Pendamping Kecamatan, serta jajaran aparatur lingkup Pemerintah Kecamatan Nambo. (red)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS