Banggai, Sulteng – Ketua Forum Pemekaran Kabupaten Tompotika, Rensly Saadjad, menyampaikan bahwa proses pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Tompotika kini telah memasuki tahap administrasi lanjutan. Sebelumnya, usulan tersebut telah dibahas dan disetujui dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama Gubernur.
“Hasil paripurna kemarin merupakan bentuk persetujuan antara Gubernur dan DPRD Provinsi,” ujar Rensly pada Sabtu (4/10/2025).
Ia menjelaskan, setelah persetujuan tersebut, pihaknya kini menunggu rekomendasi resmi dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Sulawesi Tengah untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).
Menurut Rensly, perjuangan panjang menuju pemekaran ini merupakan aspirasi masyarakat yang telah diperjuangkan bertahun-tahun. Ia berharap, dengan terbentuknya Kabupaten Tompotika, pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di wilayah selatan Kabupaten Banggai dapat lebih optimal.
“Pemekaran ini bukan hanya soal wilayah, tetapi tentang mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan membuka peluang pembangunan yang lebih merata,” tegasnya.
Rensly menambahkan, “Kita berharap pemerintah pusat segera menindaklanjuti rekomendasi ini, karena masyarakat sudah lama menantikan terwujudnya Kabupaten Tompotika,” tambah Rensly.
Diketahui, dalam rapat paripurna DPRD Sulteng yang digelar pada Kamis (25/9/2025), usulan pemekaran Kabupaten Tompotika mendapat dukungan penuh dari seluruh fraksi. Sebanyak delapan fraksi DPRD Sulteng menyatakan setuju atas pembentukan DOB tersebut.
Rapat tersebut juga dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Banggai, yakni Asisten I Setdakab Banggai, bersama para camat, kepala desa, serta pengurus Forum Pemekaran Kabupaten Tompotika.
Dalam keputusan itu, Kecamatan Balantak resmi ditetapkan sebagai ibu kota Kabupaten Tompotika. Wilayah calon kabupaten ini akan meliputi tujuh kecamatan, yaitu Bualemo, Balantak Utara, Balantak, Balantak Selatan, Mantoh, Masama, dan Lamala. (rin)
Social Header