Luwuk, Banggai, Sulteng - Polemik keterlambatan pembayaran gaji buruh Pasar Baru Simpong, Luwuk, Kabupaten Banggai, semakin mencuat. Para buruh yang terdiri dari 12 petugas keamanan (security) dan 35 petugas kebersihan, atau total 47 pekerja, mengaku belum menerima gaji selama tiga bulan terakhir. Para pekerja ini direkrut dan dikoordinir oleh PT. CB sebagai pihak ketiga pengelola tenaga kerja di pasar tersebut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Banggai, Ernaini Mustatim, saat dikonfirmasi media ini pada Kamis (6/11), mengaku belum menerima laporan resmi terkait persoalan itu.
“Kami belum dapat informasi terkait dengan hal itu,” ujarnya singkat.
Ernaini menambahkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti persoalan ini melalui Sekretaris Dinas Tenaga Kerja yang sudah ditugaskan untuk menangani laporan terkait buruh pasar.
“Nanti saya cek ke sekdis. Kalau tidak salah, kami pernah dapat undangan dari Disperindag untuk bahas masalah ini, tapi sekdis belum melaporkan hasilnya. Persoalan ini sudah saya tugaskan ke sekdis,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Banggai menyatakan siap memanggil pihak perusahaan pengelola.
“Terima kasih informasinya. Insya Allah minggu depan kami panggil perusahaannya,” tegas Sekdisnaker.
Pasar Modern Simpong adalah aset Pemerintah Kabupaten Banggai yang dibangun dalam program penataan kawasan perdagangan.
Diketahui, pembangunan dimulai akhir 2024. Target awal rampung Desember 2024, namun diselesaikan pertengahan Maret 2025. Resmi dioperasikan bulan Mei 2025, sekaligus untuk relokasi pedagang korban kebakaran.
Bangunan pasar terdiri dari tiga lantai, dengan total 380 lapak dan 8 kafetaria :
- Lantai 1: 248 lapak (sembako & kebutuhan pokok)
- Lantai 2: 99 lapak (pakaian, peralatan rumah tangga, aksesoris)
- Lantai 3: 33 lapak + 8 kafetaria (zona kuliner)
Secara operasional, pengelolaan pasar berada di bawah Pemerintah Kabupaten Banggai melalui dinas teknis, diduga Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) atau UPT pasar.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari dinas pengelola pasar terkait tanggung jawab pembiayaan tenaga kerja juga pihak PT. CB selaku pihak ketiga yang merekrut 47 buruh pasar belum memberikan penjelasan mengenai penyebab keterlambatan pembayaran gaji selama tiga bulan tersebut.
Media ini akan terus mengawal perkembangan, termasuk hasil pemanggilan perusahaan oleh Disnaker Banggai pada pekan depan.

Social Header