Morowali, Sulawesi Tengah - Menjelang Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional di penghujung 2025, perhatian publik kembali tertuju pada kondisi penerapan K3 di kawasan industri. Tesar Anggrian Bonjol, pengurus Serikat FSPIM–KPBI sekaligus Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) di salah satu perusahaan berbasis baterai di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), menyampaikan kritik keras terhadap belum maksimalnya penerapan budaya K3 di lingkungan kerja tersebut.
Menurut Tesar, masih seringnya terjadi kecelakaan kerja baik accident, incident maupun fatality menunjukkan bahwa standar keselamatan belum berjalan efektif. Ia menyebut bahwa tingginya risiko di kawasan industri berbasis logam dan kimia semestinya diimbangi dengan komitmen kuat perusahaan terhadap perlindungan tenaga kerja.
“Banyaknya kasus kecelakaan kerja menandakan bahwa upaya mewujudkan K3 yang baik masih jauh dari harapan. Sistem yang ada belum dijalankan secara serius dan konsisten,” tegasnya.
Sebagai praktisi keselamatan kerja dan perwakilan buruh, Tesar menekankan bahwa Bulan K3 tidak boleh sekadar menjadi agenda seremonial tahunan. Momen ini, menurutnya, harus dimanfaatkan sebagai evaluasi menyeluruh terhadap sistem manajemen K3 di kawasan PT IMIP, termasuk pembenahan kebijakan, pengawasan serta tata kelola keselamatan yang lebih profesional dan berpihak pada pekerja.
Tesar juga menyoroti perlunya memberi ruang dan kewenangan penuh kepada tenaga kerja Indonesia yang memiliki kompetensi di bidang K3. Praktisi safety lokal, kata dia, memiliki pemahaman mendalam mengenai regulasi nasional, kondisi lapangan serta budaya kerja yang berlaku.
“Pengelolaan K3 tidak boleh berjalan dengan dualisme yang membingungkan. Tanggung jawab harus jelas, dan praktisi safety Indonesia harus diberi peran penuh karena merekalah yang memahami regulasi sekaligus kompeten menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Ia berharap pihak perusahaan dan para pemangku kepentingan di kawasan IMIP membuka ruang dialog yang lebih sehat bersama serikat pekerja. Sinergi demikian dinilai penting untuk memastikan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan manusiawi bagi seluruh tenaga kerja.
Menutup penyampaiannya, Tesar kembali mengingatkan bahwa keselamatan adalah hak mendasar setiap buruh.
“Selamat Bulan K3. Buruh harus selamat bekerja hari ini, besok dan seterusnya,” ungkapnya. (*)
Penulis : Pengurus Serikat FSPIM-KPBI dan Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) di salah satu perusahaan kawasan PT IMIP.

Social Header