Breaking News

Operasi Halilintar Ungkap 16 Kasus di Sulteng, Dua Perusahaan Diduga Timbulkan Kerugian Negara Rp 2,3 Triliun

Sulawesi Tengah - (26/11/2025) Operasi terpadu bersandi “Operasi Halilintar” kembali menyingkap praktik pertambangan ilegal dalam skala besar di wilayah Sulawesi Tengah. Dari hasil penindakan, satgas menemukan 16 kasus dugaan pelanggaran dengan 9 perusahaan dalam tahap validasi, sementara dua perusahaan yakni PT DMSI dan PT Bumi Morowali Utama teridentifikasi melakukan pelanggaran berat.

Kedua perusahaan tersebut diduga menambang di kawasan hutan negara seluas 300 hektare tanpa izin resmi. Selain merusak kawasan hutan lindung, aktivitas ini juga ditaksir menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 2,3 triliun, berdasarkan perhitungan awal tim operasi.

Operasi Halilintar merupakan operasi nasional yang dipimpin langsung oleh Menteri Pertahanan Syafrie Syamsudin, dan melibatkan perwakilan dari kementerian terkait. Satgas ini merupakan kolaborasi lintas lembaga terdiri dari TNI, Polri, Kejaksaan Agung serta BPKP yang menyasar penertiban tata kelola pertambangan, pemetaan wilayah operasi hingga penindakan terhadap aktivitas produksi ilegal.

Secara nasional, Satgas Operasi Halilintar menemukan total 2.371 hektare kawasan tambang yang dikelola secara ilegal oleh berbagai perusahaan di Indonesia. Temuan ini diperkuat dengan hasil pemetaan udara yang menunjukkan sebaran area tambang tanpa izin dalam skala luas.

Saat ini, tim masih melakukan pemeriksaan rinci melalui audit dokumen perizinan, verifikasi lapangan, pemeriksaan aktivitas produksi hingga penelusuran aliran hasil tambang. Pemerintah memastikan seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum tanpa pengecualian.

Hasil lengkap Operasi Halilintar akan disampaikan kepada publik setelah seluruh rangkaian analisis dan penyidikan dinyatakan tuntas oleh tim terpadu. (*)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS