Jakarta – Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Zebra Jaya 2025 selama dua pekan, mulai 17 hingga 30 November 2025. Operasi ini digelar untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), periode yang biasanya dipenuhi peningkatan mobilitas masyarakat.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Komarudin, mengatakan Operasi Zebra kali ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi sebelum Operasi Nataru. “Operasi Zebra ini merupakan operasi cipta kondisi menjelang Nataru, menjelang operasi Nataru,” ujarnya.
Fokus Pelanggaran Kasat Mata
Komarudin menjelaskan bahwa operasi tahun ini menyasar pelanggaran lalu lintas kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Beberapa di antaranya adalah :
- Penggunaan helm yang tidak sesuai standar
- Kendaraan dengan knalpot bising atau tidak sesuai spesifikasi
- Pelanggaran lain yang terlihat langsung di lapangan
Polda Metro Jaya menekankan bahwa porsi tindakan preemtif dan preventif masing-masing mencapai 40 persen, sementara penindakan tilang hanya sekitar 20 persen.
Tak Ada Razia Stasioner, Sistem Hunting Diterapkan
Berbeda dari razia konvensional, Operasi Zebra Jaya 2025 bakal menerapkan sistem hunting. Personel akan berpatroli keliling dan langsung menindak pelanggar yang ditemukan di jalan, baik dengan teguran maupun tilang.
“Titik Operasi Zebra semua wilayah dengan hunting system. Nanti kita lihat jenis pelanggarannya, apakah cukup dengan teguran simpati atau memang harus ditilang,” ujar Komarudin.
Polda Metro berharap operasi ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, terutama menjelang periode liburan panjang. (Sup)

Social Header