Breaking News

Paripurna Ranperda RPJMD Banggai 2025–2029 Dihiasi Kursi Kosong

Luwuk, Banggai, Sulteng - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banggai Tahun 2025–2029, Kamis (6/11/2025).

Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Banggai ini dipimpin oleh Ketua DPRD Banggai, Syarifudin Tjatjo, S.H., didampingi Wakil Ketua I DPRD Banggai, Wardani Murad, serta Wakil Ketua II DPRD Banggai, I Putu Gumi, S.Sos., M.M.

Turut hadir pula Ketua Komisi I Lisa Sundari, Ketua Komisi II Irwanto Kulap, SP, Ketua Komisi III, Ketua–ketua Fraksi DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Banggai yang sempat hadir, Sekretaris DPRD Banggai, Unsur Forkopimda, Para Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai, Camat Sekabupaten Banggai dan undangan lainnya.

Pemerintah daerah hadir melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Drs. H. Ramli Tongko, M.Si., yang mewakili Bupati Banggai dalam penyampaian penjelasan umum Rancangan RPJMD 2025–2029.

Dalam pemaparannya, Ramli menjelaskan bahwa dokumen RPJMD ini memuat arah kebijakan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan, termasuk visi, misi, tujuan strategis daerah, serta indikator kinerja utama pemerintahan daerah.

“RPJMD ini menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan selama lima tahun ke depan,” jelas Ramli dalam laporannya.

Sebagai bentuk fungsi legislasi, tanggapan resmi DPRD terhadap Ranperda RPJMD dibacakan oleh Hary Sapto Aji, S.T., anggota DPRD dari Partai Gerindra, Daerah Pemilihan (Dapil) IV.

Dalam penyampaiannya, Hary menekankan pentingnya kejelasan arah pembangunan daerah yang berorientasi pada pemerataan program dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Setiap arah kebijakan dalam RPJMD harus memiliki sasaran yang terukur serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat Banggai,” tegas Hary Sapto Aji saat membacakan pandangan DPRD.

Ketua DPRD Banggai Syarifudin Tjatjo, S.H. memastikan proses pembahasan Ranperda RPJMD dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“DPRD bersama pemerintah daerah akan membahas dokumen ini secara detail untuk memastikan kesesuaian dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah,” ujar Syarifudin.

Rapat paripurna ditutup dengan penetapan melanjutkan pembahasan Ranperda RPJMD pada tahap berikutnya di tingkat komisi dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), sebelum ditetapkan dalam paripurna pengesahan.

Patut disayangkan, Paripurna DPRD Banggai tersebut saat Jubir Hary Sapto Aji membacakan pandangan DPRD, banyak kursi anggota legislatif yang terlihat tak bertuan alias kosong. Publik berharap kejadian seperti ini tak menjadi budaya sehingga keberadaan wakil rakyat benar-benar bisa diharapkan sekaligus mampu memberi touladan yang baik bagi rakyat. (red)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS