Banggai, Sulteng - Jumat, 28 November 2025 - Aktivis pegiat kontrol sosial publik, sebut saja Hajir, memberikan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah Kabupaten Banggai terkait dua program besar dalam APBD 2026, yakni pembangunan jalan Lumpoknyo - Pasar Tua dan rencana pembangunan gedung RSUD tujuh lantai.
Kritik ini juga menjadi tanggapan atas pernyataan salah satu aktivis di Kota Luwuk yang mendukung pembangunan RSUD setinggi tujuh lantai.
Hajir menilai, pembahasan proyek prioritas daerah harus dilakukan secara objektif, berbasis regulasi dan tidak boleh mengabaikan kerangka kebijakan fiskal serta target kinerja makro daerah.
“APBD itu disusun dengan proyeksi manfaat satu tahun. Karena itu, penilaian terhadap program pembangunan tidak boleh mengandalkan pandangan normatif atau dukungan emosional,” tegasnya.
Menurut Hajir, pemerintah kurang cermat dalam menghubungkan proyek pembangunan dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang menjadi dasar penyusunan APBD 2026 serta harus selaras dengan KEM–PPKF dan berbagai regulasi seperti Permendagri 14/2025, UU 25/2004, UU 23/2014, PP 12/2019 dan PP 1/2024.
Target IKU tersebut meliputi: Pertumbuhan ekonomi naik menjadi 5%, Penurunan angka kemiskinan menjadi 5%, Tingkat Pengangguran Terbuka turun menjadi 3% dan Rasio gini turun menjadi 0,300.
“Pemerintah harus menjelaskan bagaimana pembangunan jalan atau RSUD tujuh lantai memberikan kontribusi terukur terhadap pencapaian IKU. Ini bukan soal membangun semata, tetapi memastikan manfaatnya sesuai target,” ujar Hajir.
Hajir juga mengungkapkan bahwa alokasi anggaran Dinas PUPR menunjukkan ketimpangan prioritas.
“Pembangunan RSUD itu menyerap hampir 62,27% anggaran tahun anggaran 2025 yang dialokasikan di Dinas PUPR. Sementara untuk program pembangunan jalan hanya 19% dari total pagu Dinas PUPR yang mencapai Rp 303 miliar,” terangnya.
Ia menegaskan, jika orientasi APBD adalah belanja infrastruktur pendukung perekonomian, maka narasinya harus tepat program dan tepat manfaat.
“Seharusnya, kalau memang APBD fokusnya infrastruktur yang menunjang ekonomi, maka penjelasannya juga harus tepat. Mengingat APBD itu proyeksi pencapaiannya per tahun, bukan tiga tahun yang akan datang,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan jalan Lumpoknyo–Pasar Tua merupakan proyek multiyears yang baru selesai pada 2028, sehingga tidak bisa dinilai dalam kerangka manfaat tahunan APBD 2026.
Hajir juga menanggapi pernyataan seorang aktivis di Kota Luwuk yang menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan gedung RSUD tujuh lantai. Menurutnya, dukungan tersebut sah secara opini, namun harus diimbangi kajian objektif.
"Inti dari pelayanan kesehatan bukan pada ketinggian bangunan, melainkan pada kualitas layanan," tandasnya.
Ia menjabarkan lima dimensi mutu pelayanan kesehatan :
1. Tangibles
2. Reliability
3. Responsiveness
4. Assurance
5. Empathy
“Jika tujuan utamanya peningkatan pelayanan, gedung tiga lantai yang dibangun bertahap sudah lebih dari cukup. Itu lebih efisien dan lebih aman dari aspek mitigasi bencana,” jelasnya.
Hajir juga menyampaikan bahwa hingga saat ini masih terdapat ruang perawatan di RSUD yang belum memiliki ventilator, yang seharusnya menjadi prioritas karena merupakan kebutuhan mendesak.
“Untuk apa mengejar tujuh lantai yang baru rampung 2029, sementara kebutuhan layanan dasar belum dipenuhi ?” tegasnya.
Hajir memperingatkan bahwa pemerintah perlu menghindari kebijakan pembangunan yang hanya bertumpu pada simulasi teoritis atau argumentasi abstrak tanpa landasan data kinerja.
Ia juga menyinggung aspek perizinan pembangunan jalan Lumpoknyo–Pasar Tua, yang menurutnya belum lengkap.
“Jangan sampai pemerintah menganggarkan proyek besar di tengah situasi keuangan terbatas, sementara izin teknis dan kajian lingkungan belum tuntas. Apalagi pembangunan ini berada di kawasan pesisir yang sensitif,” ujarnya.
Sebagai penutup, Hajir meminta pemerintah untuk berkonsultasi secara komprehensif dengan Dinas Kesehatan dan BLUD RSUD Banggai sebelum memutuskan desain final pembangunan RSUD.
“Sebelum menetapkan pembangunan tujuh lantai, pemerintah harus meminta masukan teknis dari Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD. Pertanyaannya sederhana, apakah benar diperlukan gedung setinggi itu atau yang lebih mendesak adalah peningkatan kualitas pelayanan ?” tutupnya. (*)

Social Header