Banggai, Sulteng - Sejumlah perusahaan raksasa yang selama ini mengeruk sumber daya migas dan petrokimia di Kabupaten Banggai, mulai dari JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi, PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Donggi-Senoro LNG (DSLNG), hingga PT Panca Amara Utama (PAU) dan ESSA/Surya Esa Perkasa, kini menghadapi kritik tajam dari publik.
Masalah yang disorot bukan hanya ketertutupan nilai CSR 2023–2024, tetapi juga ketidakpuasan masyarakat terkait mekanisme rekrutmen tenaga kerja dan lemahnya pemberdayaan pekerja lokal.
Selama ini beberapa perusahaan menyampaikan klaim memiliki keterbukaan informasi CSR, namun faktanya informasi tersebut belum benar-benar dapat diakses secara luas oleh masyarakat.
Transparansi yang digembar-gemborkan tidak berbanding lurus dengan kenyataan di lapangan. Dokumen, data nominal, maupun rincian program CSR yang mereka sebut “terbuka” ternyata tidak dirasakan secara nyata oleh masyarakat Kabupaten Banggai, khususnya warga lingkar industri yang paling terdampak operasional perusahaan.
Masyarakat menilai bahwa keterbukaan yang diklaim perusahaan masih bersifat internal dan selektif, bukan transparansi publik yang seharusnya mudah diakses, detail dan dapat dipertanggungjawabkan. Akibatnya, program CSR sulit dipantau, sulit dievaluasi dan rawan menjadi formalitas administratif semata.
Di sisi lain, mekanisme rekrutmen tenaga kerja yang diklaim “terbuka” juga belum menjawab kebutuhan pencari kerja lokal. Banyak pelamar lokal menilai proses seleksi : tidak sepenuhnya transparan, terdapat dominasi vendor tertentu dan porsi pekerja luar daerah tetap lebih besar untuk posisi strategis maupun teknis.
Disisi lain, walaupun perusahaan menjanjikan prioritas tenaga kerja lokal, kenyataan yang dirasakan masyarakat menunjukkan hal sebaliknya, putra-putri Banggai sering kali hanya menjadi penonton di tanah sendiri.
Kesempatan kerja yang terbatas untuk warga lokal diperparah dengan ketimpangan upah antara pekerja lokal dan pekerja luar daerah, meski berada pada posisi yang memiliki tingkat risiko dan beban kerja yang sama.
Hal ini menambah kuat persepsi bahwa perusahaan hanya mengejar efisiensi biaya tanpa komitmen riil terhadap pembangunan SDM lokal.
Industri besar seperti PAU dan ESSA yang setiap hari memproduksi amonia, bahan kimia vital untuk industri pupuk, kimia dasar hingga energi alternatif juga tidak luput dari sorotan.
Dengan nilai ekonomi sebesar itu, masyarakat lingkar perusahaan mendesak agar informasi CSR, nilai kontribusi dan dampak program benar-benar dibuka secara detail dan akuntabel, bukan sekadar angka-angka global yang jauh dari kenyataan lapangan.
Semua persoalan di atas memunculkan pertanyaan kritis yang hingga kini belum terjawab, "Apakah kontribusi sosial perusahaan sebanding dengan besarnya keuntungan yang mereka peroleh dari tanah Banggai ?"
Publik menilai sudah saatnya pemerintah daerah dan regulator pusat mengambil langkah tegas, melalui : Kewajiban publikasi nilai CSR per wilayah operasional, Audit independen terhadap program dan realisasi CSR, Eevaluasi sistem rekrutmen perusahaan beserta vendornya, Kuota minimal pekerja lokal dalam seluruh lini operasi, Peningkatan sertifikasi dan pelatihan teknis bagi pemuda daerah serta penegakan standar upah adil bagi tenaga kerja lokal.
Tanpa transparansi nyata dan keberpihakan yang jelas kepada masyarakat lokal, CSR dan rekrutmen terbuka hanya akan menjadi slogan kosong di atas kertas, sementara masyarakat Banggai terus menanggung dampak sosial, ekonomi dan lingkungan dari aktivitas industri raksasa yang mengeruk kekayaan ditanah kelahiran penduduk lokal. (*)

Social Header