Breaking News

Bagaimana jika Digitalisasi Hadir tapi Tanpa Dukungan Infrastruktur Memadai dan Integritas Pelayan Publik ?

Oleh : Tambrin Kubo 

Digitalisasi hari ini bukan lagi sekadar agenda pembangunan. Ia telah berubah menjadi alibi kekuasaan, tameng modern untuk menutupi kegagalan lama yang tak pernah dibereskan. Di atas podium, digitalisasi dielu-elukan sebagai simbol kemajuan. Di lapangan, ia kerap menjelma menjadi bukti ketidakjujuran dalam membaca realitas rakyatnya sendiri.

Pemerintah berbicara seolah seluruh Indonesia telah siap berlari di jalur digital. Padahal faktanya, sebagian besar wilayah masih tertatih. Internet tidak stabil, listrik sering padam dan perangkat teknologi belum merata. Dalam kondisi seperti ini, memaksakan digitalisasi bukanlah kebijakan visioner, melainkan pemaksaan struktural yang menciptakan ketimpangan baru.

Lebih berbahaya lagi, digitalisasi dijual sebagai obat mujarab untuk tata kelola keuangan publik. Laporan pertanggungjawaban berbasis digital dipoles sedemikian rupa, seolah transparansi telah tercapai.

Namun setiap tahun, fakta berbicara sebaliknya. Penyelewengan dana terus terbongkar. Korupsi tetap hidup dan bahkan semakin rapi. Digitalisasi tidak membunuh korupsi, ia hanya mengubah wajahnya menjadi lebih teknokratis.

Dokumen digital terlihat sempurna, tetapi proyek di lapangan berantakan. Jalan rusak sebelum diresmikan, bangunan retak sebelum masa pakai, fasilitas publik hancur sebelum memberi manfaat. Semua tercatat “selesai” dalam sistem, sementara rakyat menerima hasil gagal. Inilah ironi paling telanjang dari digitalisasi tanpa integritas.

Fenomena ini memperlihatkan wajah asli sebagian pelayan publik. Saat berhadapan dengan rakyat, mereka tampil sebagai penjaga aturan yang tak bisa diganggu gugat.

Namun ketika berhadapan dengan uang negara (uang rakyat), aturan mendadak kehilangan wibawa. Hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas, sebuah penyakit kronis yang kini dibungkus teknologi.

Akibatnya, lahirlah aparatur yang tidak lagi memahami arti “abdi”. Pelayanan berubah menjadi dominasi. Kritik dianggap ancaman. Rakyat diposisikan sebagai pengganggu, bukan pemilik kedaulatan. Negara hadir bukan untuk melayani, melainkan untuk mengatur dari balik layar sistem digital yang tak bisa disentuh publik.

Pertanyaannya sederhana namun menghantam, siapa sebenarnya yang diuntungkan dari digitalisasi semacam ini ?

Jika rakyat tetap menderita layanan buruk, infrastruktur rapuh dan uang publik bocor, maka digitalisasi hanya menguntungkan elite birokrasi yang pandai merapikan laporan.

Sudah waktunya publik berhenti terbuai jargon. Digitalisasi tanpa infrastruktur adalah kebohongan. Digitalisasi tanpa pengawasan adalah undangan korupsi. Digitalisasi tanpa integritas adalah kejahatan yang dilegalkan sistem.

Negara harus memilih : membenahi fondasi atau terus memoles kekurangan. Jika tidak ada keberanian untuk menata infrastruktur secara adil dan merata, menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan membersihkan mental aparat yang mengkhianati amanah, maka digitalisasi tak layak disebut kemajuan. Ia hanyalah topeng mahal untuk menipu rakyatnya sendiri.
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS