Ampana, Tojo Una-Una, Sulteng - Aliansi Masyarakat Nelayan Pesisir Kabupaten Tojo Una-Una (ToUNA), Sulawesi Tengah menyatakan sikap tegas menolak dugaan kriminalisasi terhadap masyarakat nelayan yang diduga dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tojo Una-Una.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan dalam forum konsolidasi nelayan yang digelar di Ampana, Selasa (24/12/2025).
Dalam pernyataan sikap tertulis yang diterima media, aliansi nelayan menilai langkah pelaporan serta berbagai tudingan yang diarahkan kepada nelayan sebagai bentuk ketidakberpihakan pemerintah dan lembaga legislatif terhadap masyarakat pesisir.
“Kami tidak menerima dugaan kriminalisasi terhadap masyarakat nelayan. Ini adalah bentuk ketidakadilan dan menunjukkan pemerintah serta DPRD tidak berpihak pada rakyatnya sendiri,” demikian salah satu poin pernyataan sikap tersebut.
Aliansi nelayan juga mengecam tuduhan yang menyebut bahwa mereka bukan nelayan asal Kabupaten Tojo Una-Una. Tuduhan tersebut dinilai sebagai fitnah yang mencederai martabat nelayan yang selama ini menggantungkan hidup dari laut serta berkontribusi nyata terhadap perekonomian daerah.
“Kami adalah nelayan yang tinggal dan hidup di Tojo Una-Una. Aktivitas kami selama ini jelas dan sah sebagai nelayan. Tuduhan tersebut sangat melukai dan merendahkan kami,” tegas pernyataan itu.
Selain itu, nelayan menyatakan kekecewaan atas laporan yang dilayangkan Sekretaris DPRD Tojo Una-Una terhadap masyarakat nelayan. Mereka mengakui adanya kerusakan fasilitas di lingkungan DPRD, namun menegaskan peristiwa tersebut terjadi secara spontan akibat pernyataan Ketua DPRD yang menolak aksi nelayan saat itu.
“Kerusakan yang terjadi merupakan bentuk luapan emosi spontan. Pernyataan penolakan terhadap aksi kami telah melukai hati kami sebagai rakyat,” tulis aliansi nelayan.
Diketahui, salah satu aktivis yang tergabung sebagai korlap aksi aliansi masyarakat nelayan Kabupaten Tojo Una-Una saat ini tengah ditahan oleh Polres Tojo Una-Una. Penahanan tersebut turut memicu reaksi solidaritas dari kelompok nelayan pesisir yang menilai proses hukum tersebut berkaitan dengan perjuangan masyarakat nelayan.
Dalam penutup pernyataannya, Aliansi Masyarakat Nelayan Pesisir Tojo Una-Una menegaskan tidak akan mundur apabila terdapat pihak yang dikriminalisasi. Mereka juga memastikan akan menggalang dukungan yang lebih luas.
“Jika ada saudara, kawan dan teman kami yang dikriminalisasi, maka kami tidak akan mundur sejengkal pun. Gelombang massa akan kami pastikan berlipat ganda,” bunyi pernyataan sikap tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Daerah maupun DPRD Kabupaten Tojo Una-Una belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan serta pernyataan sikap Aliansi Masyarakat Nelayan Pesisir tersebut. (Irwanto)

Social Header