Breaking News

Edukasi Konsumen : Memahami Harga Beras SPHP per Liter Agar Tidak Keliru di Pasar

Banggai, Sulteng - Masyarakat diimbau untuk memahami cara membaca harga beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) agar tidak terjadi kesalahpahaman saat berbelanja di pasar tradisional. 

Pasalnya, meski Harga Eceran Tertinggi (HET) beras SPHP ditetapkan sebesar Rp12.500 per kilogram, sebagian pedagang masih menjual beras dengan takaran liter.

Secara umum, 1 liter beras setara dengan sekitar 0,8 kilogram (800 gram). Dengan demikian, jika dikonversikan dari HET yang berlaku, maka harga wajar beras SPHP per liter berada di kisaran Rp10.000. Harga ini menjadi acuan rasional bagi konsumen saat membeli beras SPHP dalam satuan liter.

Konsumen disarankan untuk tidak hanya melihat nominal harga, tetapi juga memperhatikan takaran yang digunakan pedagang. Apabila harga beras SPHP dijual per liter jauh di atas Rp10.000, maka patut diduga terjadi ketidaksesuaian dengan ketentuan HET yang ditetapkan pemerintah.

Selain itu, masyarakat perlu memastikan bahwa beras yang dibeli benar-benar merupakan beras SPHP resmi dari Perum Bulog, yang biasanya ditandai dengan kemasan atau informasi penyaluran yang jelas. Beras SPHP merupakan beras subsidi yang ditujukan untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat, sehingga tidak diperkenankan diperdagangkan di atas harga yang ditentukan.

Pemerintah melalui Bulog dan instansi terkait juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan. Jika ditemukan indikasi penjualan beras SPHP di atas HET, baik dalam satuan kilogram maupun liter, masyarakat diimbau untuk melaporkannya kepada Bulog setempat atau aparat pengawas perdagangan.

Dengan memahami konversi harga dan hak sebagai konsumen, diharapkan masyarakat dapat berbelanja dengan lebih cerdas sekaligus turut menjaga keberhasilan program stabilisasi pangan nasional.
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS