Breaking News

Kaget Tiga Kecamatan Masuk Zona Merah, Ketua Komisi II DPRD Banggai Irwanto Kulap Angkat Bicara

Banggai, Sulteng - Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bappeda Kabupaten Banggai kembali menjadi perhatian serius setelah menunjukkan masih adanya tiga kecamatan yang masuk kategori zona merah kemiskinan dari total 24 kecamatan di Kabupaten Banggai.

Dalam data tersebut, ada tiga kecamatan di Kabupaten Banggai dengan angka penduduk miskin tertinggi yakni :

1. Kecamatan Pagimana dengan 2.942, tertinggi dari tiga kecamatan zona merah,
2. Kecamatan Nuhon dengan 2.323,
3. Kecamatan Toili dengan 2.925 jiwa.

Sementara itu, 10 kecamatan tercatat dalam kategori sedang, dan sisanya kecamatan yang berada pada kategori rendah.

Data tersebut dipaparkan dalam sebuah forum resmi yang dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Banggai, Ketua Komisi II Irwanto Kulap, SP mewakili Ketua DPRD Banggai, unsur Forkopimda, sejumlah pimpinan OPD terkait, para camat serta kepala desa/lurah se-Kabupaten Banggai.

Dalam forum itu, Ketua Komisi II DPRD Banggai, Irwanto Kulap, SP mengaku terkejut saat mengetahui bahwa ada kecamatan di daerah pemilihannya (Dapil II) masuk kategori kemiskinan tinggi.

“Saya ini sudah empat periode menjabat aleg DPRD, nanti tahun 2025 baru saya ketahui di dapil saya ada kecamatan kategori miskin atau dalam tabel berlatar merah,” ujar Irwanto (3/12/2025).

Ia menilai data tersebut perlu didalami dan divalidasi secara komprehensif agar menjadi dasar kuat dalam perumusan kebijakan pengentasan kemiskinan.

“Data harus benar-benar valid dan transparan sehingga memudahkan kami mengambil langkah konkrit bersama pemerintah daerah,” tegasnya.

Irwanto juga menggambarkan kondisi lapangan yang ia alami di Kecamatan Nuhon, di mana ia kesulitan mencari pekerja ladang karena banyak warga yang tengah bekerja di lahan masing-masing.

“Khususnya di Kecamatan Nuhon, saya kesulitan mencari pekerja ladang milik saya karena semua yang saya hubungi mengaku ada pekerjaan di ladang mereka,” jelasnya.

Sebagai Ketua KTNA Banggai, ia menegaskan pentingnya amanah pemimpin dalam menangani persoalan kemiskinan.

“Setiap pemimpin akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Karena itu perlu koordinasi dan transparansi data perekonomian masyarakat untuk mempermudah pengendalian dan penanganannya,” tandas Irwanto.

Menanggapi data zona merah tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Banggai menegaskan bahwa tahun 2026 akan menjadi momentum intervensi terarah, khusus bagi tiga kecamatan yang mencatat angka kemiskinan tertinggi.

Intervensi tersebut akan dituangkan melalui program-program kerakyatan yang berkeadilan, sesuai visi-misi pemerintah daerah untuk mewujudkan masyarakat Banggai yang sejahtera dan merata.

Bupati menyampaikan bahwa upaya pengentasan kemiskinan bukan hanya berupa bantuan sosial, tetapi juga meliputi pemberdayaan ekonomi produktif, peningkatan layanan dasar serta pembangunan infrastruktur yang mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.

“Tiga kecamatan yang masih berada dalam kategori merah akan menjadi prioritas intervensi pada tahun 2026. Namun bukan berarti kecamatan lain diabaikan. Program tetap berjalan secara merata sesuai kebutuhan masing-masing wilayah,” tegas Bupati.

Pemkab Banggai memastikan seluruh program intervensi akan dilakukan secara terukur, berbasis data serta melibatkan sinergi lintas sektor sehingga benar-benar efektif dan tepat sasaran.

Intervensi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan pendapatan masyarakat, memperluas lapangan kerja, dan mengurangi tingkat kesenjangan sosial di seluruh wilayah Kabupaten Banggai.
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS