Breaking News

Perwakilan PW AMAN Sulteng : Pendidikan Paralegal Penting Bagi Pemuda dan Masyarakat Adat

Banggai, Sulteng - Pagi di Komunitas masyarakat Desa Eteng dan sekitarnya terasa berbeda, ketika pada Sabtu, 29 November 2025 di sebuah bangunan sederhana yang berdiri di antara hamparan kebun milik warga, puluhan pemuda dan pemudi duduk berjejer rapi.

Mereka bukan sedang mengikuti rapat adat atau kegiatan gotong royong seperti biasanya. Hari itu, mereka menghadiri sesuatu yang baru bagi komunitas adat lokal yakni Pendidikan Paralegal.

Kepala Desa Eteng, Roy Yendry Bantoyot yang dalam adat juga dihormati sebagai tonggol, pemimpin adat berdiri di depan peserta dengan mata berbinar. Nada suaranya terdengar hangat, seolah ia sedang mengajak generasi muda untuk menapaki masa depan dengan bekal baru.

“Pengetahuan tentang hukum ini penting,” ucap Kades seraya membuka kegiatan yang diprakarsai Pengurus Daerah (PD) AMAN Tompotika.

“Kita sering berhadapan dengan persoalan, tapi tak selalu tahu bagaimana menyikapinya. Karena itu, anak-anak muda Eting harus belajar, supaya tidak keliru ketika berhadapan dengan proses hukum negara”, tambahnya.

Baginya, pendidikan ini lebih dari sekadar pelatihan teknis. Ini adalah jembatan antara budaya adat yang diwariskan leluhur dan tantangan hukum di masa kini. Ia ingin pemuda Eteng tumbuh bukan hanya sebagai penjaga adat tetapi juga sebagai generasi yang melek hukum.

Ada hal menarik dalam kegiatan itu. Saat sesi materi dimulai, pemateri advokat muda PPKHI Sulteng, Gilang R. Monoarfa, SH tidak langsung menjejali peserta dengan istilah hukum. Ia justru membuka kelas dengan sebuah lagu yang akrab di telinga aktivis pergerakan: “Darah Juang.”

Suasana mendadak berubah. Para peserta yang awalnya tegang mulai tersenyum. Ada semangat baru mengalir, seolah lirik-lirik perjuangan itu menyatukan mereka dalam satu tujuan, belajar untuk membela, bukan hanya dirinya sendiri tapi juga komunitasnya.

Ihwal atau yang akrab disapa Bung Awal selaku perwakilan Pengurus Wilayah (PW) AMAN Sulteng yang hadir saat itu, mengaku terkesan.

“Saya sudah mengikuti banyak kegiatan paralegal se-Sulteng,” katanya. “Tapi cara penyajian di Komunitas Eting ini berbeda. Penuh simulasi, permainan, dan pembelajaran yang hidup. Peserta jadi cepat memahami”, katanya.

Ia tidak melebih-lebihkan. Di tengah sesi, peserta diminta memerankan berbagai situasi: dari bagaimana menghadapi kasus konflik lahan, hingga bagaimana mendampingi warga yang berhadapan dengan aparat. Mereka tertawa, serius, lalu tertawa lagi, seolah hukum bukan lagi sesuatu yang jauh dan menakutkan.

Di balik keceriaan itu, ada pesan penting yang berulang kali disampaikan Kepala Desa Roy Yendry. Sebagai pemimpin adat, ia tahu bahwa budaya Eteng tidak boleh hilang di tengah arus zaman.

“Belajar hukum itu penting tapi mencintai adat adalah identitas kita. Keduanya harus berjalan bersama.” ujarnya.

Generasi muda yang hadir hari itu seolah mengiyakan. Mereka tidak hanya ingin tahu bagaimana sistem hukum negara bekerja, tetapi juga bagaimana menggunakan pengetahuan itu untuk menjaga tanah, budaya, dan martabat komunitas.

Ketua PD AMAN Tompotika, Fainal Djibran, SH yang juga hadir memberi dukungan menambahkan bahwa pendidikan paralegal merupakan salah satu program strategis AMAN untuk memperkuat masyarakat adat dari akar rumput.

Dan pagi itu, di Komunitas Eteng, akar itu terasa tumbuh makin kuat.
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS