Breaking News

Proyek Sanggar Seni Desa Alakasing Dipertanyakan, Warga Soroti Urgensi dan Keterlambatan Pekerjaan

Banggai Kepulauan, Sulteng -  Pembangunan gedung Sanggar Seni di Desa Alakasing, Kecamatan Peling Tengah, Kabupaten Banggai Kepulauan, menuai tanda tanya besar dari masyarakat. Proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 itu dinilai tidak hanya terlambat, tetapi juga dipertanyakan urgensi serta perencanaannya.

Pantauan di lokasi menunjukkan bangunan masih berada pada tahap struktur dinding dan belum rampung, meski pada papan informasi proyek tercantum waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender. Proyek tersebut memiliki nilai anggaran Rp296.299.000 dan dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Alakasing.

Sejumlah warga mengungkapkan bahwa pekerjaan pembangunan telah dimulai sejak Juli 2025, diawali dari pekerjaan pondasi. Jika mengacu pada waktu pelaksanaan yang tercantum, seharusnya proyek sudah selesai paling lambat Oktober 2025.

“Bangunan itu mulai dari pondasi bulan Juli. Tapi anggaran baru diproses karena bendahara lama belum menyelesaikan administrasi,” ungkap seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Keterangan tersebut menimbulkan pertanyaan terkait perencanaan dan tata kelola anggaran desa, khususnya menyangkut kesiapan administrasi sebelum proyek fisik dimulai. Warga menilai, keterlambatan pencairan anggaran semestinya tidak terjadi apabila perencanaan dilakukan secara matang.

Tak hanya soal keterlambatan, warga juga menyoroti pemilihan jenis kegiatan. Menurut mereka, pembangunan sanggar seni belum menjawab kebutuhan mendesak masyarakat desa.

“Kalau dilihat kondisinya, kantor BPD saja masih menumpang di Posyandu. Lalu apa urgensinya membangun balai atau sanggar seni? Budaya apa yang mau dikembangkan ?” kata seorang warga lainnya.

Sebagian warga menduga, pembangunan tersebut lebih didorong oleh faktor administratif ketimbang kebutuhan riil masyarakat. Bahkan muncul anggapan bahwa proyek tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan tertentu, bukan hasil musyawarah kebutuhan prioritas desa.

“Kalau ditelusuri, alasannya pasti mengacu ke regulasi, bukan karena kebutuhan warga,” ujarnya.

Warga mengaku menyayangkan penggunaan Dana Desa yang seharusnya dapat dialokasikan untuk sektor yang lebih mendesak dan berdampak langsung, seperti infrastruktur dasar atau fasilitas pemerintahan desa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Alakasing maupun Tim Pelaksana Kegiatan belum memberikan keterangan resmi terkait alasan keterlambatan pekerjaan, dasar penentuan prioritas pembangunan sanggar seni, serta langkah evaluasi yang akan diambil.

Masyarakat berharap adanya keterbukaan informasi, klarifikasi dari pemerintah desa, serta pengawasan dari pihak terkait agar pengelolaan Dana Desa benar-benar sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kebutuhan masyarakat. (Jnr)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS